Suara.com - Dalam mewujudkan pemerataan pembangunan, pemerintah mengupayakan agar setiap kota memiliki fasilitas untuk membantu para penyandang disabilitas yang memiliki kebutuhan khusus.
Oleh karenanya, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika menyerukan agar pemerintah daerah menciptakan Kota Ramah Disabilitas dalam pemerataan pembangunan di daerah masing-masing.
“Pemerintah daerah, dibantu oleh pemerintah pusat agar membangun fasilitas publik yang dapat mengakomodasi kebutuhan warga penyandang disabilitas yang masih sering terabaikan," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rosaritas Niken Widiastuti, di Jakarta, Senin (30/7/2018).
Menurut Niken, hasil pembangunan yang nyata adalah ketika terdapat pemerataan pembangunan di mana seluruh elemen warga bisa merasakan dampak dari pembangunan tersebut, tak terkecuali kelompok disabilitas. Niken merujuk data dari Bappenas, diperkirakan terdapat 15 persen jumlah penduduk Indonesia adalah penyandang disabilitas.
Untuk itu ia menegaskan pemerintah mendorong kota-kota di seluruh Indonesia untuk memperbaiki Inklusitivitas dan kota ramah bagi penyandang disabilitas.
"Kesadaran bersama semua pihak perlu diwujudkan. Keseriusan kepala daerah dan partisipasi publik perlu didorong agar lebih perduli untuk mewujudkan Kota Ramah Disabilitas. Peran serta masyarakat diperlukan untuk mengetahui apa persoalan sesungguhnya yang terjadi di tengah masyarakat dan apa yang dibutuhkan untuk mengatasinya,” ujar Niken.
Konkretnya, lanjut Niken, pemerintah daerah diminta untuk membangun akses jalan yang ramah untuk penyadang disabilitas dilakukan dengan cara membuat trotoar jalan yang terdapat lantai pemandu, jembatan penyebrangan orang (JPO), untuk itu juga perlu dibuat rambu-rambu yang dapat menjadi panduan bagi kaum disabilitas.
Khusus untuk Zebracross menjadi akses yang paling mudah dan nyaman bagi penyandang disabilitas agar dapat menyeberangi jalan.
"Contohnya, rambu zebracross harus dibuat dengan jarak yang tidak terlalu pendek. Dengan begitu maka para pengendara memiliki jarak yang cukup untuk berhenti dan memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk menyebrangi jalan,” lanjutnya.
Baca Juga: Denada Jual Apartemen, Billy Ingat Biaya Pengobatan Olga
Aspek lain yang harus diperhatikan menurut Niken adalah transportasi umum. Mulai dari akses ke stasiun, halte atau terminal bus harus memiliki jalur-jalur datar dan kesat yang aman dengan tingkat kemiringan maksimal lima persen agar dapat dilalui oleh penyandang disabilitas atau disediakan lift khusus untuk penyandang disabilitas untuk mencapai bidang yang lebih tinggi.
Dalam membangun ramp dan lift, jika memang daerah itu nlebih rendah atau lebih tinggi dari atau ketinggian 0,00 dari jalan, maka ramp harus mempunyai railling untuk meredam kemungkinan terburuk, seperti kursi roda yang terpeleset dan jatuh karena tidak dapat dikendalikan. Tombol Lift juga harus memiliki ketinggian yang rendah sehingga dapat dijangkau oleh penyadang disabilitas yang menggunakan kursi roda.
"Penyediaan media informasi audio visual perlu disediakan. Akses akses yang melibatkan tombol juga harus mengunakan tombil dengan tambahan tulisan braille. Hal ini agar para penyandang disabilitas mendapatkan informasi yang lengkap," jelas Niken.
Yang terakhir, kata Niken, faktor keamanan juga harus menjadi perhatian bagi pembangunan fasilitas umum yang ramah bagi kaum diabilitas. Penyandang disabilitas harus memiliki pengetahuan yang baik tentang apa yang harus dilakukan pada saat kondisi darurat.
Kemudian peralatan pertolongan pertama bagi penyandang diasbilitas harus mudah diakses oleh publik. Para petugas pengamanan juga diharapkan memiliki pengetahuan yang cukup bagi penanganan kondisi darurat bagi para penyandang disabilitas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
Terkini
-
Cemburu Istri Dituduh Selingkuh, Terkuak Motif Pria di Cakung Bakar Rumah
-
Pemprov Sumut Beri SPP Gratis, Internet Gratis, Pelatihan Tenaga Pengajar
-
Daftar 17 Hari Libur Nasional 2026 Resmi Berdasarkan SKB 3 Menteri
-
Pendidikan Ketua PBNU Gus Fahrur, Sebut Food Tray MBG Mengandung Babi Boleh Dipakai setelah Dicuci
-
Cinta Segitiga Berujung Maut: Pemuda Cilincing Tewas Ditikam Pisau 30 Cm oleh Rival Asmara
-
Narasi Prabowo - Gibran Dua Periode Disorot: Orientasi Kekuasaan Jauh Lebih Dominan?
-
Imbas Pasutri di Cakung Ribut: Rumah Ludes Dibakar, Suami Dipenjara, Istri-Mertua Luka-luka!
-
Rocky Gerung Bongkar Borok Sistem Politik!
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!