Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Yoyon Tony Surya Putra memastikan tak ada unsur tindak pidana terkait kasus kebakaran di gedung barang bekas di sekitar Gudang Utama Jakarta Internasional Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur.
Tony bahkan menyebutkan tidak ada unsur sabotase untuk mengganggu pelaksanaan Asian Games di venue Balap Sepeda Velodrome itu.
"Ya pasti ini jauh dari sabotase, kecuali velodrome yang jadi targetnya. Ini kan tumpukan istilahnya barang enggak kepake istilahnya. Yang kedua unsur kesengajaan tidak ada," kata Tony saat dihubungi Suara.com, Jumat (3/8/2018).
Alasan Tony menyimpulkan tidak ada unsur tindak pidana karena tak ada korban jiwa dan kerugian material yang ditimbulkan akibat kebakaran di gudang barang bekas tersebut.
Dia pun meminta semua pihak tak menghubung-hubungkan kebakaran itu dengan venue pelaksanaan Asian Games di area Velodrome.
"Enggak ada lah (unsur pidana). Kerugian material enggak ada, luka ringan enggak ada luka berat enggak ada. Jadi insiden kecil itu. Tapi karena letaknya di belakang velodrome biar rame aja itu," katanya.
Dugaan sementara, penyebab kebakaran itu berasal dari api puntung rokok. Meski demikian, polisi tak menemukan indikasi kesengajaan terkait kebakaran di gudang tersebut.
Sebelumnya, api melalap gudang milik Dinas Olah Raga yang letaknya dekat Gudang Utama Jakarta Internasional Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (2/8/2018) petang.
Sebanyak 11 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. Petugas damkar baru bisa memadamkan kobaran api di gudang tersebut sekitar pukul 19.05 WIB. Dari upaya pemadaman itu, api pun tak merembet ke bagunan lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri