Suara.com - Setelah melakukan pengintaian selama sepekan terakhir di Perumahan Metland Jalan Katelia Elok No 12B, Cipondoh, Tangerang, Banten, aparat Polres Metro Jakarta Barat meringkus Antonius Wongso (56), pemilik rumah sekaligus pembuat narkotika jenis Sabu.
Melalui penggerebekan tersebut, polisi menyita 500 gram sabu siap edar, dan 1 kilogram sabu setengah jadi. Selain itu, petugas juga menyita bahan baku pembuatan barang tersebut berikut daftarnya :
Neo Napacine (Obat Asma) - 16 box yang berisikan 10.000; Ephedrin - 1 kilogram; soda api - 5000 gram; Yodium - 1000 gram; Fosfor - 1312 gram; HCL - 50 Liter; Toluen - 40 Liter; Acetone – 10 liter; Alkohol - 5 Liter.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Hariyadi mengatakan, dari hasil penyitaan tersebut, pelaku dapat membuat narkoba berbentuk kristal bening tersebut sebanyak 15 kilogram.
"Dari barang yang kami sita, pelaku bisa memperoleh keuntungan sebesar Rp 11 miliar," kata Hengki.
Di dalam rumah berlantai dua tersebut, Antonius alias Pengchun menjalankan bisnis haramnya seorang diri.
"Semua dikerjakan sendiri tanpa bantuan orang lain," kata Hengki. [Anggy Muda]
Kontributor : Anggy Muda
Baca Juga: Suap Kalapas Sukamiskin, KPK Cari Ini Setelah Periksa Adik Inneke
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan