Suara.com - Kementerian Perhubungan akan memberikan sanksi tegas kepada Baju Chandra, PNS di Kementrian Perhubungan (Kemenhub) yang ditangkap polisi karena kedapatan membawa satu buah klip narkoba jenis sabu siap pakai di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, pada Kamis (2/8/2018) lalu.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, Chandra hingga saat ini belum dipecat. Namun ia memastikan, sanksi tegas akan diambil begitu kasusnya memiliki kekuatan hukum tetap.
"Nanti dong. Kita tegas, tapi prosesnya setelah proses hukum itu berlangsung. Setelah dia dinyatakan tersangka baru kita lakukan (pemecatan)," kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (7/8/2018).
Selain Chandra, dalam kasus ini polisi juga menangkap pilot Maskapai Bangladesh bernama Guriang Sukmana yang diduga memberikan jatah sabu kepada Chandra sebagai syarat bisa mendapatkan lisensi penerbangan ke luar negeri.
Budi mengaku tidak tahu sabu yang diberikan Guriang ke Chandra merupakan bentuk sogokan atau bukan. Chandra diketahui sebagai penguji simulator penerbangan di seluruh maskapai domestik dan luar negeri di Kemenhub.
"Nggak tahu saya. Iya, nggak tahu. Nanti kami mendapatkan laporan dari masing-masing," kata Budi.
Lebih jauh Budi mengatakan, ia akan memberhentikan PNS kalau terbukti menerima suap sebagai bentuk sogokan.
"Nggak tahu, jangan ngomong sogok menyogok. Belum tahu saya. Oh ya, kalau terbukti langsung pecat lah," tegas Budi.
Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap Guriang Sukaman, pilot maskapai karena kedapatan membawa sabu-sabu seberat 0,8 gram di halaman parkir Bandara Internasional Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (2/8/2018).
Baca Juga: Barcelona Sodorkan 50 Juta Euro dan 2 Pemain untuk Pogba
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
-
Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga
-
Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai
-
Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!
-
Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum