Suara.com - Kementerian Perhubungan akan memberikan sanksi tegas kepada Baju Chandra, PNS di Kementrian Perhubungan (Kemenhub) yang ditangkap polisi karena kedapatan membawa satu buah klip narkoba jenis sabu siap pakai di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, pada Kamis (2/8/2018) lalu.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, Chandra hingga saat ini belum dipecat. Namun ia memastikan, sanksi tegas akan diambil begitu kasusnya memiliki kekuatan hukum tetap.
"Nanti dong. Kita tegas, tapi prosesnya setelah proses hukum itu berlangsung. Setelah dia dinyatakan tersangka baru kita lakukan (pemecatan)," kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (7/8/2018).
Selain Chandra, dalam kasus ini polisi juga menangkap pilot Maskapai Bangladesh bernama Guriang Sukmana yang diduga memberikan jatah sabu kepada Chandra sebagai syarat bisa mendapatkan lisensi penerbangan ke luar negeri.
Budi mengaku tidak tahu sabu yang diberikan Guriang ke Chandra merupakan bentuk sogokan atau bukan. Chandra diketahui sebagai penguji simulator penerbangan di seluruh maskapai domestik dan luar negeri di Kemenhub.
"Nggak tahu saya. Iya, nggak tahu. Nanti kami mendapatkan laporan dari masing-masing," kata Budi.
Lebih jauh Budi mengatakan, ia akan memberhentikan PNS kalau terbukti menerima suap sebagai bentuk sogokan.
"Nggak tahu, jangan ngomong sogok menyogok. Belum tahu saya. Oh ya, kalau terbukti langsung pecat lah," tegas Budi.
Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap Guriang Sukaman, pilot maskapai karena kedapatan membawa sabu-sabu seberat 0,8 gram di halaman parkir Bandara Internasional Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (2/8/2018).
Baca Juga: Barcelona Sodorkan 50 Juta Euro dan 2 Pemain untuk Pogba
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan