Suara.com - Polisi berhasil membekuk delapan pelaku yang kerap melancarkan aksi penjambretan di kawasan Tangerang, Banten. Komplotan bandit jalanan yang diringkus yakni WAP, HA, YL, M. CBK, KA, RS, FI dan KV.
Dari hasil penyidikan, pelaku tercatat sudah 11 kali melancarkan aksi penjambretan. Polisi pun baru bisa menangkap para pelaku setelah terakhir kali mereka menjambret telepon genggam milik seorang pedagang bakso bernama Cecep Nugraha (39).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyampaikan, aksi penjambretan itu terjadi saat korban asyik bermain handpone sambil menunggu pelanggannya yang sedang menyantap bakso.
"Saat itu tiba-tiba datang dua orang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor, langsung mengambil handphone yang sedang dipegang korban dengan paksa," kata Argo, Kamis (9/8/2018).
Argo menyampaikan, polisi baru bergerak menangkap pelaku setelah Cecep membuat laporan ke Polsek Jatiuwung pada Selasa (7/8/2018) malam. Penangkapan itu dilakukan setelah polisi melacak pelat nomor kendaraan yang digunakan para penjambret. Menurut Argo, delapan pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda di kawasan Tangerang.
"Setelah mendapatkan hasil pengecekan Nomor Polisi, kemudian dilakukan pengejaran terhadap para pelaku. Kemudian para pelaku dibawa ke Komando Polsek Jatiuwung guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Dalam kasus ini, para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan terancam bui lebih dari 12 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!
-
Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan