Suara.com - Polres Jakarta Barat memastikan Antonius Wongso (56), dokter pembuat narkotika jenis sabu di perumahan Metland Jalan Kateliya Elok II no 12b , Cipondoh, Tangerang, mampu memproduksi 3 kilogram per bulan.
"Dalam sebulan pelaku bisa memproduksi 3 kilogram bersih," jelas Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Hariyadi, Rabu (8/8/2018).
Setiap selesai memproduksi baring Haram tersebut, kata Hengki, pelaku mencoba sendiri dengan cara menggunakannya.
Setelah dinyatakan layak, pelaku menjual sabu tersebut dengan harga Rp 700.000 per gram dan mengedarkannya di Jakarta dan Tangerang.
Kepada petugas, lanjut Kapolres Jakbar, residivis yang pernah mendekam dibalik jeruji Lapas Salemba pada 2010 lalu ini mengaku, sudah menjalankan usahanya sejak bulan Mei 2017.
"Pelaku pernah kami tangkap pada 2010 dalam kasus yang sama dan bebas pada tahun 2015. Pelaku sendiri waktu itu mendapatkan bahan baku dari Taiwan," tuturnya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis 113, 114 dan 112 Undang-undang RI No 35 taking 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. [Anggy Muda]
Kontributor : Anggy Muda
Baca Juga: Gempa Lombok, PUPR Mobilisasi Alat Berat dan Tangki Air
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan