Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang metromini melintas di Jalan Jendral Sudirman dan Jalan M.H Thamrin mulai 15 Agustus hingga 15 September 2018. Sebab selama itu akan digelar Asian Games 2018.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan metromini tersebut akan dialikan ke rute lain.
"Yang pasti akan kita alihkan dulu ya pemberitahuan, pemahaman, alihkan ya, makanya kita mengawalinya tanggal 15 Agustus. Kalau tanggal 18 (Agustus) masih itu juga ya akan kita tindak sebenarnya," Andri di Balai Kota, Jakarta, Selasa (14/8/2018).
Pelarangan metromini tersebut karena dianggap tidak laik jalan. Sebab metromini tersebut rata-rata berusia di atas 10 tahun. Andri menuturkan pihaknya akan menindaktegas metromini yang masih melintas di Jalan Sudirman dan Jalan MH. Thamrin.
"Tergantung kesalahannya kalau surat-suratnya nggak lengkap kan dikandangin masuk pelanggaran berat," kata dia.
Tak hanya itu, Andri menyebut Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberikan imbauan larangan melintas dengan mengeluarkan pengalihan rute.
"Sebenarnya dikeluarkan trayek pengalihan itu kan sudah merupakan salah satu sosialisasi," kata dia.
Untuk diketahui, sebanyak tiga trayek metromini yang terdampak atas kebijakan tersebut yaitu Metromini S640 Pasar Minggu-Tanah Abang, Metromini P15 Senen-Setia Budi, dan Kopaja P19 Tanah Abang-Ragunan.
Berikut daftar lengkap pengalihan rute Kopaja dan Metromini dari jalan protokol:
Baca Juga: Asian Games : Mobil Pribadi Masuk GBK, Erick Thohir Naik Pitam
1. Metromini S640 (Pasar Minggu – Tanah Abang) menjadi Tanah Abang- Jalan KH Mas Mansyur- Stasiun Karet- Citywalk Sudirman- Sampoerna Strategic Square- ITC Kuningan – Mall Ambassador-Jalan Casablanca-Jalan Rasuna Said-Jalan Gatot Subroto-RS Medistra- Jalan Raya Pasar Minggu.
2. Metromini P15 (Senen - Setia Budi) menjadi Senen- Jalan Kembang Pacar-Kanwil DJKN-Kwitang-Tugu Tani 2-Telkom-Balaikota - Jalan Merdeka Selatan-Jalan Lombok-Jalan Sultan Syahrir- Jalan Imam Bonjol- Jalan HOS Cokroaminoto-Jalan HR Rasuna Said-Jalan Prof Dr Satrio- Jalan Karet Sawah-UKI
3. Kopaja P19 (Tanah Abang– Ragunan) menjadi Tanah Abang- Jalan KH Mas Mansyur – Penjernihan – Manggala Wanabakti – TVRI – Jalan Asia Afrika – Mustopo – Jalan Hang Tuah – Jalan Raden Patah – Jalan Trunojoyo – Jalan Iskandarsyah – Jalan Wijaya 2 – Jalan Darmawangsa 3 – Jalan Prapanca Buntu – Arteri – Jalan Mutiara – Jalan Ampera Raya – Lingkar Luar Harsono RM – Terminal Ragunan.
Berita Terkait
-
Asian Games : Mobil Pribadi Masuk GBK, Erick Thohir Naik Pitam
-
Lukman Sardi Terpilih Jadi Pembawa Obor Asian Games 2018
-
Bola Tangan Asian Games : Tim Putri Indonesia Bungkam Malaysia
-
Basket Asian Games : Indonesia Ditaklukan Juara Bertahan Korsel
-
Jelang Hadapi Palestina, Timnas U-23 Dapat Dukungan Tak Terduga
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam