Suara.com - Bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI ke-73, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pengurangan masa tahanan atau remisi kepada 102.976 narapidana (napi).
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, remisi itu diberikan kepada napi yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dan telah mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat yang ditentukan undang-undang.
"Remisi merupakan hak yang diatur secara tegas dalam pasal 14 ayat 1 Undang-Undang tahun 1995 tentang pemasyarakatan," kata Yasonna dalam amanat upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-73 tahun di Kementerian Hukum dan HAM, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (17/8/2018).
Yasonna menuturkan, pemberian remisi terhadap 102.976 napi dengan rincian pengurangan hukuman sebanyak 100.776 narapidana. Kemudian sebanyak 2.200 narapidana langsung bebas.
Lebih lanjut, Yasonna meminta seluruh napi yang bebas di hari kemerdekaan untuk meningkatkan keimanan dan menjadi warga negara yang baik serta tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum kembali.
"Jangan melakukan perbuatan yang melanggar hukum kembali, biarlah pengalaman pahit anak-anakku semua biarlah pengalaman yang saudara peroleh selama menjalani hukuman menjadi pelajaran yang berharga menjadi pelajaran untuk menjadi cambuk untuk bekerja lebih baik dan menjadi warga negara yang berguna bagi bangsa," imbuh Yasonna.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
-
Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru