Suara.com - Bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI ke-73, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pengurangan masa tahanan atau remisi kepada 102.976 narapidana (napi).
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, remisi itu diberikan kepada napi yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dan telah mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat yang ditentukan undang-undang.
"Remisi merupakan hak yang diatur secara tegas dalam pasal 14 ayat 1 Undang-Undang tahun 1995 tentang pemasyarakatan," kata Yasonna dalam amanat upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-73 tahun di Kementerian Hukum dan HAM, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (17/8/2018).
Yasonna menuturkan, pemberian remisi terhadap 102.976 napi dengan rincian pengurangan hukuman sebanyak 100.776 narapidana. Kemudian sebanyak 2.200 narapidana langsung bebas.
Lebih lanjut, Yasonna meminta seluruh napi yang bebas di hari kemerdekaan untuk meningkatkan keimanan dan menjadi warga negara yang baik serta tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum kembali.
"Jangan melakukan perbuatan yang melanggar hukum kembali, biarlah pengalaman pahit anak-anakku semua biarlah pengalaman yang saudara peroleh selama menjalani hukuman menjadi pelajaran yang berharga menjadi pelajaran untuk menjadi cambuk untuk bekerja lebih baik dan menjadi warga negara yang berguna bagi bangsa," imbuh Yasonna.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal