Suara.com - Bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI ke-73, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pengurangan masa tahanan atau remisi kepada 102.976 narapidana (napi).
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, remisi itu diberikan kepada napi yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dan telah mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat yang ditentukan undang-undang.
"Remisi merupakan hak yang diatur secara tegas dalam pasal 14 ayat 1 Undang-Undang tahun 1995 tentang pemasyarakatan," kata Yasonna dalam amanat upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-73 tahun di Kementerian Hukum dan HAM, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (17/8/2018).
Yasonna menuturkan, pemberian remisi terhadap 102.976 napi dengan rincian pengurangan hukuman sebanyak 100.776 narapidana. Kemudian sebanyak 2.200 narapidana langsung bebas.
Lebih lanjut, Yasonna meminta seluruh napi yang bebas di hari kemerdekaan untuk meningkatkan keimanan dan menjadi warga negara yang baik serta tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum kembali.
"Jangan melakukan perbuatan yang melanggar hukum kembali, biarlah pengalaman pahit anak-anakku semua biarlah pengalaman yang saudara peroleh selama menjalani hukuman menjadi pelajaran yang berharga menjadi pelajaran untuk menjadi cambuk untuk bekerja lebih baik dan menjadi warga negara yang berguna bagi bangsa," imbuh Yasonna.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan
-
Menpar Widiyanti Bantah Isu Bali Sepi Wisatawan, Ungkap Data 12,2 Juta Kunjungan di 2025
-
Tragedi Bocah NTT Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku, Mensos Janjikan Bantuan Pendidikan untuk Kakaknya
-
Kritik Kebijakan Pariwisata, Anggota Komisi VII DPR Ini Beri Menpar Widyanti Nilai 50 dari 100
-
OTT KPK di Jakarta Jaring Pejabat Bea Cukai
-
Gus Ipul Prihatin Kasus Siswa SD di NTT, Ingatkan Pentingnya Data Perlindungan Sosial
-
Nekat Bongkar Trotoar Tanpa Izin, Pengelola Hotel di Pondok Indah Kena Sanksi
-
Sebelum Lakukan Pemutihan Utang BPJS, Pemerintah Ingin Pastikan Hal Ini
-
Kendalikan Banjir, Pramono Anung dan Andra Soni Sepakat Bangun Waduk Polor
-
Prabowo Undang Eks Menlu dan Wamenlu ke Istana, Bahas Geopolitik dan BoP