Suara.com - Bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI ke-73, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pengurangan masa tahanan atau remisi kepada 102.976 narapidana (napi).
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, remisi itu diberikan kepada napi yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dan telah mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat yang ditentukan undang-undang.
"Remisi merupakan hak yang diatur secara tegas dalam pasal 14 ayat 1 Undang-Undang tahun 1995 tentang pemasyarakatan," kata Yasonna dalam amanat upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-73 tahun di Kementerian Hukum dan HAM, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (17/8/2018).
Yasonna menuturkan, pemberian remisi terhadap 102.976 napi dengan rincian pengurangan hukuman sebanyak 100.776 narapidana. Kemudian sebanyak 2.200 narapidana langsung bebas.
Lebih lanjut, Yasonna meminta seluruh napi yang bebas di hari kemerdekaan untuk meningkatkan keimanan dan menjadi warga negara yang baik serta tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum kembali.
"Jangan melakukan perbuatan yang melanggar hukum kembali, biarlah pengalaman pahit anak-anakku semua biarlah pengalaman yang saudara peroleh selama menjalani hukuman menjadi pelajaran yang berharga menjadi pelajaran untuk menjadi cambuk untuk bekerja lebih baik dan menjadi warga negara yang berguna bagi bangsa," imbuh Yasonna.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
-
KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
-
Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
-
Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
-
Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
-
Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
-
Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
-
Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
-
Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue