Suara.com - Usai Gelar Perkara, Polisi Putuskan Tahan Richard Muljadi
Richard Muljadi, selebgram cucu konglomerat Kartini Muljadi, akhirnya resmi ditahan terkait kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram, Kamis (23/8/2018). Penahanan dilakukan setelah polisi melaksanakan gelar perkara dalam kasus tersebut.
"Setelah dilakukan gelar perkara, yang bersangkutan dilakukan penahanan untuk mulai hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.
Menurut Argo, polisi telah menemukan alat bukti permulaan yang cukup untuk menahan cucu konglomerat tersebut.
Alat bukti itu berupa keterangan saksi serta barang bukti berupa serbuk kokain. Richard Muljadi sendiri telah mengakui kokain itu miliknya.
"Kami lakukan penahanan, karena ada barang bukti, ada saksi dan ada keterangan tersangka," tukas Argo.
Ia menjelaskan, polisi kekinian masih mendalami keterangan Richard Muljadi untuk memburu ML yang diduga berperan sebagai pemasok kokain tersebut.
"Ini dilakukan pengembangan, sudah saya sampaikan, kokain itu dari orang suruhan ML yang masih DPO sampai sekarang. Tunggu saja, masih dicari," katanya.
Terkait kepemilikan kokain, polisi telah menetapkan Richard sebagai tersangka. Richard juga dinyatakan sebagai pecandu kokain melalui pemeriksaan urine.
Baca Juga: Warga Padati Masjid Raya Jakarta Antre Daging Kurban
Sebelumnya, Richard diringkus seusai mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, Rabu (22/8/2018) dini hari.
Richard dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.
Melalui penangkapan itu, satu unit iPhone X berwarna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita, lantaran dianggap sebagai medium saat Richard mengonsumi kokain tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Fakta Baru! Siswa SMP Pelaku Molotov di Kalbar Satu Komunitas dengan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
-
Berkaca dari Ledakan SMAN 72 dan Molotov Kalbar, Pengamat: Monster Sesungguhnya Bukan Siswa
-
Di Balik Polemik: Mengapa Reformasi Polri di Bawah Presiden Dipilih Komisi III DPR?
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme