Suara.com - Usai Gelar Perkara, Polisi Putuskan Tahan Richard Muljadi
Richard Muljadi, selebgram cucu konglomerat Kartini Muljadi, akhirnya resmi ditahan terkait kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram, Kamis (23/8/2018). Penahanan dilakukan setelah polisi melaksanakan gelar perkara dalam kasus tersebut.
"Setelah dilakukan gelar perkara, yang bersangkutan dilakukan penahanan untuk mulai hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.
Menurut Argo, polisi telah menemukan alat bukti permulaan yang cukup untuk menahan cucu konglomerat tersebut.
Alat bukti itu berupa keterangan saksi serta barang bukti berupa serbuk kokain. Richard Muljadi sendiri telah mengakui kokain itu miliknya.
"Kami lakukan penahanan, karena ada barang bukti, ada saksi dan ada keterangan tersangka," tukas Argo.
Ia menjelaskan, polisi kekinian masih mendalami keterangan Richard Muljadi untuk memburu ML yang diduga berperan sebagai pemasok kokain tersebut.
"Ini dilakukan pengembangan, sudah saya sampaikan, kokain itu dari orang suruhan ML yang masih DPO sampai sekarang. Tunggu saja, masih dicari," katanya.
Terkait kepemilikan kokain, polisi telah menetapkan Richard sebagai tersangka. Richard juga dinyatakan sebagai pecandu kokain melalui pemeriksaan urine.
Baca Juga: Warga Padati Masjid Raya Jakarta Antre Daging Kurban
Sebelumnya, Richard diringkus seusai mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, Rabu (22/8/2018) dini hari.
Richard dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.
Melalui penangkapan itu, satu unit iPhone X berwarna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita, lantaran dianggap sebagai medium saat Richard mengonsumi kokain tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf