Suara.com - Usai Gelar Perkara, Polisi Putuskan Tahan Richard Muljadi
Richard Muljadi, selebgram cucu konglomerat Kartini Muljadi, akhirnya resmi ditahan terkait kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram, Kamis (23/8/2018). Penahanan dilakukan setelah polisi melaksanakan gelar perkara dalam kasus tersebut.
"Setelah dilakukan gelar perkara, yang bersangkutan dilakukan penahanan untuk mulai hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.
Menurut Argo, polisi telah menemukan alat bukti permulaan yang cukup untuk menahan cucu konglomerat tersebut.
Alat bukti itu berupa keterangan saksi serta barang bukti berupa serbuk kokain. Richard Muljadi sendiri telah mengakui kokain itu miliknya.
"Kami lakukan penahanan, karena ada barang bukti, ada saksi dan ada keterangan tersangka," tukas Argo.
Ia menjelaskan, polisi kekinian masih mendalami keterangan Richard Muljadi untuk memburu ML yang diduga berperan sebagai pemasok kokain tersebut.
"Ini dilakukan pengembangan, sudah saya sampaikan, kokain itu dari orang suruhan ML yang masih DPO sampai sekarang. Tunggu saja, masih dicari," katanya.
Terkait kepemilikan kokain, polisi telah menetapkan Richard sebagai tersangka. Richard juga dinyatakan sebagai pecandu kokain melalui pemeriksaan urine.
Baca Juga: Warga Padati Masjid Raya Jakarta Antre Daging Kurban
Sebelumnya, Richard diringkus seusai mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, Rabu (22/8/2018) dini hari.
Richard dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.
Melalui penangkapan itu, satu unit iPhone X berwarna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita, lantaran dianggap sebagai medium saat Richard mengonsumi kokain tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik
-
Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
-
Suap Ketua BEM UBK Coreng Wajah Gerakan Mahasiswa, Aktivisme Bayaran Jadi Penyakit Akut
-
Dini Hari Mencekam di Duren Sawit: Api Lahap Warung Kelontong, 18 Jiwa Nyaris Terpanggang
-
Anak Sekolah Rawan Terinjak di Demo Makan Gratis Batam: Siapa yang Harus Diseret ke Hukum?
-
Kecelakaan Truk di Flyover Tomang, Material Besi Berserakan Lumpuhkan Jalur
-
Perpecahan di Partai Republik? Kongres AS Desak Trump Hentikan Agresi Militer ke Iran
-
Israel Panik Ketegangan AS-Iran Mereda, Sebut Pejanjian Damai akan Untungkan Hizbullah
-
Wall Street Panik Ditinggal Gen Z? Eks Gubernur New York Dorong Saham AS Mudah Dibeli Warga Global
-
Prabowo Kunker ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII 2026