Suara.com - Kasus Richard Muljadi yang mepemiliki kokain diawasi Direktorat Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri. Richard Muljadi sudah jadi tersangka.
Direktur Reserse Nakorba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan menyampaikan, pengawasan kasus Richard Muljadi merupakan bagian supervisi yang biasa dilakukan oleh aparat penegak hukum.
"Sesuai SOP dan mekanisme penyidikan. Jadi dalam penyidikan itu dasarnya Undang-undang. Ini perintah UU. Pimpinan yang ada itu sifatnya memastikan, mengawasi bahwa proses penyidikannya ini berjalan dengan benar," kata Suwondo di Polda Metro Jaya, Kamis (23/8/2018).
Suwondo pun mengaku penyidik Ditnarkoba Polda Metro Jaya juga langsung berkoordinasi dengan Dirnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto saat menangani kasus narkoba yang melibatkan cucu konglomerat Kartini Muljadi. Richard Muljadi.
"Ada (koordinasi), kita tidak hanya dalam perkara ini. Dalam segala perkara kita, laporan kepada Dir IV, nanti kalau dilihat langkah-langkah kita sudah benar, oke. kalau pemeriksaan kurang nih. Kurang nih. Kita kembangkan. Sifatnya itu pembina fungsi. Beliau itu pembina fungsi," kata dia.
Pagi tadi, polisi telah resmi menetapkan Richard sebagai tersangka terkait kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Gelar perkara hari ini juga dilaksanakan guna menentukan apakah Richard bisa ditahan atau tidak.
Sebelumnya, Richard Muljadi diringkus usai mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, Rabu (22/8/2018) kemarin. Richard dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.
Dari penangkapan itu, satu unit Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita lantaran dianggap sebagai medium saat Richard mengonsumi kokain tersebut. Kini, polisi masih mendalami asal narkoba Richard Muljadi yang diduga didapatkan dari ML, pelaku yang kini masih buron.
Baca Juga: Bareskrim Polri Awasi Penyelidikan Kasus Kokain Richard Muljadi
Berita Terkait
-
Bareskrim Polri Awasi Penyelidikan Kasus Kokain Richard Muljadi
-
Richard Muljadi Diciduk, Pengaruhkah ke Saham Tempo Scan Pacific?
-
Masih Diperiksa, Keluarga Belum Diizinkan Jenguk Richard Muljadi
-
Richard Muljadi Jadi Trending Nasional, Kalahkan Asian Games
-
Jalani Pemeriksaan, Keterangan Richard Muljadi Kerap Berubah-ubah
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka