Suara.com - Warga mulai memadati area pelataran Masjid KH Hasyim Asy'ari atau Masjid Raya Jakarta untuk antre pengambilan daging kurban. Proses pembagian daging kurban di masjid tersebut digelar Kamis (23/8/2018) siang ini.
Antrean pengambilan daging dibuka sekitar pukul 14.00 WIB. Namun warga sudah memadati area masjid sejak pukul 13.30 WIB.
Pihak panitia membuka lima loket antrean sekaligus. Sebab warga yang berdatangan diprediksi akan terus bertambah. Selain itu, terlihat juga enam orang yang bertugas menjaga keamanan proses pembagian daging kurban.
Warga yang ingin mendapatkan daging kurban, harus membawa kupon yang sebelumnya telah diberikan oleh panitia melalui RT masing-masing. Selain itu, warga diharuskan mengisi daftar nama lengkap, alamat dan tanda tangan.
Pembagian daging kurban di Masjid Raya Jakarta tahun ini berbeda dengan tahun lalu. Tahun lalu daging kurban diantar ke setiap rumah warga penerima melalui RT masing-masing. Namun kali ini, warga diharuskan mengantre dan mengambil daging kurban sendiri.
Tahun ini, Masjid Raya Jakarta membagikan 1.000 kupon. 600 kupon di antaranya dialokasikan untuk warga sekitar masjid. Setiap RT hanya mendapat kurang lebih 20-30 kupon daging kurban. (Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia