Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto partainya berduga setelah mengetahui salah satut kader seniornya, Idrus Marham menjadi tersangka korupsi. Idrus sudah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dari KPK, atau sudah berstatus tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1.
"Tentu kami berduka dengan apa yang menimpa Pak Idrus Marham," ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (24/8/2018).
Airlangga berharap, Idrus diberikan kekuatan dalam menjalani proses hukum di KPK.
"Tentu kami berharap yang terbaik untuk Pak Idrus Marham," katanya.
Partai Golkar sudah menunjuk Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai pengganti Idrus. Agus sore ini akan dilantik Preisden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Sosial di Istana Negara Jakarta.
"Disamping itu, tentu kami harus segera menyediakan kader untuk mengisi pekerjaan yang ditinggalkan Pak Idrus Marham," kata Airlangga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra