Suara.com - Idrus Marham mengajukan surat pengunduran diri sebagai Menteri Sosial. Surat tersebut sudah diteterima Presiden Jokowi hari ini, Jumat (24/8/2018).
Ia mengatakan, surat pengunduran diri tersebut diajukan karena dia sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Surat tersebut terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.
"Tentu saya harus mengambil langkah maka saya mengahdap Presiden menyampaikan surat pengunduran diri saya selaku Mensos," ucap Idrus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Dalam suratnya, Idrus menjelaskan sejumlah alasan mundur dari jabatan Mensos. Pertama, kata dia, untuk menjaga kehormatan Presiden Jokowi.
"Bapak Presiden yang selama ini kita kenal sebagai pemimpin yang memiliki reputasi komitmen yang tinggi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia," kata dia.
Kedua, Idrus tidak ingin status baru yang diterimanya, yakni tersangka korupsi, menjadi beban Kepala Negara. Apalagi Jokowi akan maju di Pilpres 2019.
"Jadi kalau misal saya tersangka dan masih ini itukan tidak etis dan secara moral tidak bisa diterima," katanya.
Lebih jauh Idrus mengatakan, dia akan menghormati proses hukum yang berlaku.
"Sekaligus saya ingin berkonsentrasi ya, mengikuti proses hukum yang ada di kpk sesuai aturan yang ada dan sebaik baiknya," katanya.
Baca Juga: Head-to-Head Timnas Indonesia U-23 vs UEA, Saddil vs Al-Yahyaee
Untuk diketahui, Idrus sudah beberapa kali diperiksa KPK dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Dalam kasus ini, lembaga antirasywah telah menetapkan dua tersangka, yaitu Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid