Suara.com - Idrus Marham mengajukan surat pengunduran diri sebagai Menteri Sosial. Surat tersebut sudah diteterima Presiden Jokowi hari ini, Jumat (24/8/2018).
Ia mengatakan, surat pengunduran diri tersebut diajukan karena dia sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Surat tersebut terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.
"Tentu saya harus mengambil langkah maka saya mengahdap Presiden menyampaikan surat pengunduran diri saya selaku Mensos," ucap Idrus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Dalam suratnya, Idrus menjelaskan sejumlah alasan mundur dari jabatan Mensos. Pertama, kata dia, untuk menjaga kehormatan Presiden Jokowi.
"Bapak Presiden yang selama ini kita kenal sebagai pemimpin yang memiliki reputasi komitmen yang tinggi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia," kata dia.
Kedua, Idrus tidak ingin status baru yang diterimanya, yakni tersangka korupsi, menjadi beban Kepala Negara. Apalagi Jokowi akan maju di Pilpres 2019.
"Jadi kalau misal saya tersangka dan masih ini itukan tidak etis dan secara moral tidak bisa diterima," katanya.
Lebih jauh Idrus mengatakan, dia akan menghormati proses hukum yang berlaku.
"Sekaligus saya ingin berkonsentrasi ya, mengikuti proses hukum yang ada di kpk sesuai aturan yang ada dan sebaik baiknya," katanya.
Baca Juga: Head-to-Head Timnas Indonesia U-23 vs UEA, Saddil vs Al-Yahyaee
Untuk diketahui, Idrus sudah beberapa kali diperiksa KPK dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Dalam kasus ini, lembaga antirasywah telah menetapkan dua tersangka, yaitu Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo