Suara.com - Idrus Marham mengajukan surat pengunduran diri sebagai Menteri Sosial. Surat tersebut sudah diteterima Presiden Jokowi hari ini, Jumat (24/8/2018).
Ia mengatakan, surat pengunduran diri tersebut diajukan karena dia sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Surat tersebut terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.
"Tentu saya harus mengambil langkah maka saya mengahdap Presiden menyampaikan surat pengunduran diri saya selaku Mensos," ucap Idrus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Dalam suratnya, Idrus menjelaskan sejumlah alasan mundur dari jabatan Mensos. Pertama, kata dia, untuk menjaga kehormatan Presiden Jokowi.
"Bapak Presiden yang selama ini kita kenal sebagai pemimpin yang memiliki reputasi komitmen yang tinggi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia," kata dia.
Kedua, Idrus tidak ingin status baru yang diterimanya, yakni tersangka korupsi, menjadi beban Kepala Negara. Apalagi Jokowi akan maju di Pilpres 2019.
"Jadi kalau misal saya tersangka dan masih ini itukan tidak etis dan secara moral tidak bisa diterima," katanya.
Lebih jauh Idrus mengatakan, dia akan menghormati proses hukum yang berlaku.
"Sekaligus saya ingin berkonsentrasi ya, mengikuti proses hukum yang ada di kpk sesuai aturan yang ada dan sebaik baiknya," katanya.
Baca Juga: Head-to-Head Timnas Indonesia U-23 vs UEA, Saddil vs Al-Yahyaee
Untuk diketahui, Idrus sudah beberapa kali diperiksa KPK dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Dalam kasus ini, lembaga antirasywah telah menetapkan dua tersangka, yaitu Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan
-
Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen
-
BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas
-
KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah
-
Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!
-
Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa
-
Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI
-
Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah
-
Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi
-
H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen