Suara.com - Majelis Ulama Indonesia menegaskan, Maruf Amin harus mundur dari jabatan ketua umum lembaga tersebut, kalau menang dalam Pilpres 2019 dan dilantik menjadi Wakil Presiden RI periode 2019-2024.
Penegasan tersebut sebagai respons atas permohonan Maruf Amin yang menginginkan dirinya dinonaktifkan dari jabatan Ketua Umum MUI selama menjadi peserta Pilpres 2019.
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Didin Hafiduddin mengungkapkan, hingga Rabu (29/8/2018) sore, persisnya setelah mereka menggelar rapat pleno ke-30 MUI, status Maruf Amin belum mundur dari jabatan.
Ia menjelaskan, dalam Pedoman Rumah Tangga MUI Pasal 1 Ayat 6 butir f disebutkan, pengurus organisasi itu tidak dibolehkan merangkap jabatan.
Berdasarkan hal itu, menurutnya, Maruf Amin harus melepaskan jabatan sebagai Ketua Umum MUI apabila sudah terpilih menjadi Wakil Presiden.
"Walau saat ini posisi Kiai Maruf Amin masih sebagai bakal peserta Pilpres 2019, dia sudah berinisiatif mengajukan nonaktif sebagai Ketua Umum MUI. Itu demi menegakkan muruwah MUI agar tak digunakan untuk kepentingan politik," kata Didin.
Karenanya, dalam rapat pleno, MUI memutuskan untuk mengabulkan permohonan Maruf Amin tersebut. Selanjutnya, mereka mendaulat Wakil Ketua Umum MUI Zainud Tauhid dan Yunahar Ilyas sebagai pelaksana harian ketua umum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Kepala BGN Akui Risiko di Program Makan Bergizi Gratis: Regulasi Lemah Hingga Konflik Kepentingan
-
Borok Baru Terkuak, KPK Endus Kuota Petugas Haji 2024 Juga Jadi Bancakan
-
Suara Netizen Lebih Kuat: Densu Batal Tayangkan Podcast Nurul Sahara Usai Ditolak Warganet
-
Fakta-fakta Kebakaran Hunian Pekerja IKN, Ratusan Orang Terdampak
-
Diikat Warga saat Tertangkap, Viral Polisi Pura-pura Beli Tomat Jambret Kalung Pedagang!
-
4 Kontroversi MBG Versi FSGI: Dari Makanan Mubazir hingga Ancaman Tunjangan Guru
-
Profil Yai Mim, Eks Dosen UIN Malang Kehilangan Segalanya Usai Viral Cekcok dengan Tetangga
-
Nadiem Makarim Ditahan Kejagung, Pengamat Ungkit Pengadaan Chromebook di LKPP, Begini Katanya!
-
Gelar Rapat Paripurna Khusus, Puan Maharani Paparkan Capaian Kerja DPR Tahun 20242025
-
Polisi dan TNI Turun Tangan Amankan Objek Vital Kilang Pertamina Dumai yang Terbakar