Suara.com - Majelis Ulama Indonesia menegaskan, Maruf Amin harus mundur dari jabatan ketua umum lembaga tersebut, kalau menang dalam Pilpres 2019 dan dilantik menjadi Wakil Presiden RI periode 2019-2024.
Penegasan tersebut sebagai respons atas permohonan Maruf Amin yang menginginkan dirinya dinonaktifkan dari jabatan Ketua Umum MUI selama menjadi peserta Pilpres 2019.
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Didin Hafiduddin mengungkapkan, hingga Rabu (29/8/2018) sore, persisnya setelah mereka menggelar rapat pleno ke-30 MUI, status Maruf Amin belum mundur dari jabatan.
Ia menjelaskan, dalam Pedoman Rumah Tangga MUI Pasal 1 Ayat 6 butir f disebutkan, pengurus organisasi itu tidak dibolehkan merangkap jabatan.
Berdasarkan hal itu, menurutnya, Maruf Amin harus melepaskan jabatan sebagai Ketua Umum MUI apabila sudah terpilih menjadi Wakil Presiden.
"Walau saat ini posisi Kiai Maruf Amin masih sebagai bakal peserta Pilpres 2019, dia sudah berinisiatif mengajukan nonaktif sebagai Ketua Umum MUI. Itu demi menegakkan muruwah MUI agar tak digunakan untuk kepentingan politik," kata Didin.
Karenanya, dalam rapat pleno, MUI memutuskan untuk mengabulkan permohonan Maruf Amin tersebut. Selanjutnya, mereka mendaulat Wakil Ketua Umum MUI Zainud Tauhid dan Yunahar Ilyas sebagai pelaksana harian ketua umum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS