Suara.com - Partai Demokrat akan meminta klarifikasi ke Deddy Mizwar yang menjadi salah satu Juru Bicara Tim Kampanye Nasional pasangan calon presiden Joko Widodo atau Jokowi dan calon wakil presiden Maruf Amin. Deddy adalah kader Demokrat.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengaku partainya sudah mendengar kabar Deddy yang menjadi Ketua Majelis Pertimbangan DPD Partai Demokrat Jawa Barat Deddy jadi jurkam Jokowi - Maruf Amin.
Hinca mengatakan partainya melalui Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat Irfan Surya Negara akan melakukan pertemuan dengan Deddy Mizwar untuk meminta penjelasan perihal penunjukkan Deddy sebagai juru bicara Jokowi - Maruf Amin. Pertemuan tersebut kata Hinca akan digelar pada Kamis (29/8/2018) di Bandung.
"Kita tunggu hari Kamis karena dia memang pengurus di DPD Jawa Barat," ujar Hinca di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/8/2018).
Deddy diketahui merupakan kader Partai Demokrat. Adapun Partai Demokrat merupakan salah satu partai yang mengusung calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Sandiaga Uno di Pemilihan Presiden 2019.
Hinca mengaku belum mengetahui apakah partainya akan mengevaluasi Deddy perihal penunjukkan sebagai juru bicara Jokowi - Maruf Amin.
Namun kata Hinca Partai Demokrat masih menunggu penjelasan Deddy mengenai kabar penunjukan sebagai juru bicara Jokowi - Maruf Amin.
"Kita tunggu saja, kita tunggu saja. Karena itu kan pilihan politik ya dan tentu partai harus mendengarkan, ini kan baru dengar dari pemberitaan lah supaya betul-betul benar, lengkap, utuh. Kita ingin mendegarkan secara utuh juga dari pak Deddy Mizwar sendiri," kata dia.
Ketika ditanya apakah Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono sudah mengetahui penunjukkan Deddy, Hinca mengaku belum menemui SBY.
Baca Juga: Sandiaga Uno Bersyukur Deddy Mizwar Jadi Jubir Jokowi - Ma'ruf
"Saya belum ketemu beliau (SBY). Nanti kita tunggu aja laporan dari DPD. kalau dia di DPP kan berarti nanti urusannya saya, tapi karena ini urusannya DPD, kita serahkan ke DPD Jawa Barat," kata dia.
Lebih lanjut, Hinca juga belum bisa memastikan apakah partainya akan memberikan sanksi kepada Deddy.
"Jadi ini tunggu saja dan hari Kamis supaya terang benerang pastilah Demokrat akan memberi tanggapan yang lengkap terhadap berita yang kita dengar karena kita belum dengar langsung dari beliau (Deddy)," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
Terkini
-
Hasto PDIP Tegaskan Bencana Adalah Teguran atas Kebijakan Masa Lalu, Harus Evaluasi Total!
-
Teror Cairan Kimia di Cempaka Putih: Saat Pelajar Jadi Korban Serangan Acak Teman Sebayanya
-
Isak Tangis di Pusara Kopilot Smart Air: Keluarga Pertanyakan Keamanan Bandara Usai Penembakan KKB
-
KPK Minta Saksi Lapor ke Dewas Terkait Dugaan Penyidik Minta Uang Rp10 Miliar
-
Noel Minta Petinggi KPK Hadir di Sidang: Ada Apa dengan Ida Fauziyah?
-
Ketika Prabowo Puji Jajaran Menterinya sebagai Putra-Putri Terbaik Bangsa
-
Surati UNICEF, Ketua BEM UGM Diteror Nomor Asing hingga Ancaman Penculikan
-
Ribka Tjiptaning: BPJS Itu Tanggung Jawab Negara, Bukan Perusahaan Pemburu Untung
-
Kejagung Ungkap Alasan Pencopotan Empat Kajari: Tak Profesional dan Konflik Kepentingan
-
Wapres Gibran Dorong Percepatan RUU Perampasan Aset untuk Miskinkan Koruptor