Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang masa ganjil genap hingga perhelatan Asian Para Games 2018. Hal itu dilakukan guna menjaga kondusifitas selama ajang ini berlangsung.
Anies mengatakan, sesuai aturan ganjil genap hanya berlaku hingga Asian Games selesai pada 2 September 2018.
Namun, mengingat perhelatan Asian Para Games sebentar lagi akan dihelat, maka ganjil genap akan diperpanjang hingga perhelatan itu selesai.
Baca Juga: Hanifan dan Pipiet, Dua Sejoli Peraih Emas Asian Games 2018
"Nah karena itu kebijakan kita, Pemprov DKI akan meneruskan pembatasan lalu lintas sistem ganjil genap sampai dengan selesainya Asian Para Games pada 13 Oktober 2018," kata Anies saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (31/8/3018).
Asian Para Games akan dihelat selama sepekan, yakni mulai 6 Oktober hingga 13 Oktober mendatang. Asian Para Games merupakan pesta olahraga atlet difabel dari berbagai negara di Asia.
Anies menjelaskan, dari hasil pembahasan dan temuan fakta-fakta selama Asian Games 2018 dalam jangka pendek, ada peningkatan kecepatan kendaraan sampai dengan 37 persen.
Tak hanya itu, ada peningkatan penumpang Transjakarta sampai dengan 40 persen.
Meski demikian, Anies belum bisa memastikan apakah nantinya ganjil genap akan dipermanenkan atau tidak.
Baca Juga: Dua Pasutri Peraih Medali Emas Asian Games 2018
Hingga kini, Anies masih mengumpulkan fakta-fakta lain yang mendukung untuk memutuskan kelanjutan ganjil genap.
"Ini semua (dampaknya) adalah dalam jangka pendek. Jadi kita akan cari data yang lebih lengkap sampai dengan Oktober," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
Timnas PUBG Mobile Indonesia Lolos ke Asian Games 2026 usai Finis Runner-up Kualifikasi
-
MMA Indonesia Bidik Dominasi di Asia, Jaring Talenta Lewat Kejurnas 2026
-
NOC Indonesia Umumkan CdM Indonesia untuk Asian Games 2026
-
Persiapan Indonesia Jelang Asian Games 2026 Diselimuti Ketidakpastian, Dana Pelatnas Kena Efisiensi
-
Prabowo dalam Tekanan! Media Asing Sebut Anies Baswedan Saat Rupiah dan IHSG Kompak Jebol
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Bongkar Jejak Sadis Taufik Hidayat! Inafis Sita Bukti dari TKP Penyekapan 3 Tahun YTR di Kontrakan
-
Pengerahan Siswa untuk Dukung MBG Dinilai Keliru, Bisa Jadi Bumerang bagi Pemerintah
-
Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem
-
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang untuk Geser Aksi dari Istana
-
Program Imunisasi Nasional Kekurangan Dana Rp 1 Triliun Akibat Pemotongan Anggaran
-
Dasco Soal Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo: Bukan Lemahkan KSPI, Justru Tambah Keras ke Pemerintah
-
Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara
-
PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?
-
Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan
-
30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!