Suara.com - Mahasiswa berinisial SU (18) yang diduga sebagai pencuri kotak amal masjid di empat Kabupaten Biak Numfor, Papua ini ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Biak, Papua pada Sabtu 1 September 2018.
SU mengaku melakukan pencurian kotak amal di masjid untuk menutupi biaya hobinya bermain game online.
"SU ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian kotak amal dengan barang bukti uang sebesar Rp 1,018 juta serta satu kotak amal masjid yang dicuri," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Biak, AKP Jefri Tambunan.
Jefri mengatakan, bahwa aksi pencurian kotak amal di berbagai masjid Biak telah menjadi viral di media sosial. SU di hadapan penyidik mengakui dirinya mencuri kotak amal masjid.
Adapun uang hasil curiannya habis digunakan membeli berbagai keperluan sehari-hari, satu di antaranya untuk bermain game daring (game online).
Masjid yang melaporkan kehilangan kotak amal, kata Jefri adalah Masjid Babul Jannah Makorem 173/PVB, Masjid Agung Baiturahman, Masjid Babussalam Pasar Lama Distrik Biak Kota, dan Masjid Al Ikhlas Distrik Samofa.
Bendahara Takmir Masjid Agung Baiturahman H. Rizal mengatakan bahwa pencurian kotak amal di masjid itu sering kali terjadi.
"Dari pengakuan pelaku SU di hadapan penyidik Polres telah melakukan pencurian kotak amal di Masjid Agung," ujarnya menanggapi penangkapan pelaku pencuri kotak amal masjid.
SU yang saat ini berstatus sebagai mahasiswa harus menjalani penyidikan atas pencurian kotak amal. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 dan Pasal 365 KUHP dengan hukuman penjara selama 5 tahun.
(Kriminologi.id/Suara.com)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu