Suara.com - Dua mahasiswa pelaku pembobolan data kartu kredit milik 4.000 warga Australia, Dedek Saputra Chaniago dan Adhitya Rahman sudah ditangkap dan ditahan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Kejahatan Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Juni 2018 lalu.
Dalam melancarkan aksinya, kedua mahasiswa teknik sipil itu menggunakan aplikasi SQLi Dumper. Aplikasi itu dapat memiliki data-data email dari pembeli barang online yang menggunakan e-commerce Australia.
Direktut Tindak Pidana Kejahatan Siber Bareskrim Polri, Brigjen Albertus Rahmad Wibowo mengatakan, pelaku mendapatkan data email dari pembeli barang online yang menggunakan data e-commerce Australia.
"Pelaku lalu mengirimkan berita atau iklan lewat email. Ketika korban mengklik berita atau iklan itu, maka korban akan diarahkan ke halaman website paypal palsu yang sudah dibuat tersangka AR untuk memasukkan data-data yang berisi nomor kartu kredit, data diri, foto pribadi, foto kartu kredit depan belakang," kata Rahmad di gedung Dirtipid Kejahatan Siber Bareskrim, Jalan Taman Jatibaru Raya, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (28/8/2018).
Setelah mendapatkan data kartu kredit dan debit korban, kedua mahasiswa itu lantas melakukan pembelian barang melalui situs e-commerce.
"Mereka membeli barang-barang seperti kamera 360, kamera GoPro, aksesosris kamera GoPro dan baju," kata Rahmad.
Barang yang sudah dibeli menggunakan data kartu kredit warga Australia itu dikirimkan ke alamat seorang WNI yang tinggal di New South Wales dan Cairns, Quensland, Australia berinisial SA. Lalu dikirimkan lagi ke Indonesia. Antara dua mahasiswa dengan SA diketahui berkenalan di akun Facebook.
"Namun, belum sampai Indonesia, sudah disita kepolisian Cairns," kata dia.
SA sendiri sudah disidangkan di Pengadilan Cairns atas tuduhan sembilan penipuan.
Baca Juga: Genap 18 Tahun, Millen Cyrus Diminta Jaga Keperawanan
"Namun, karena dia hanya sebagai penerima properti ilegal, maka ancaman hukuman hanya 500 dollar Australia," sebut Rahmad.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dan 378 KUHP dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun.
Berita Terkait
-
2 Mahasiswa Teknik Bobol Ribuan Data Kartu Kredit Warga Australia
-
Perlu Dicoba: Fitur Khusus Instagram Mencari Teman Belajar
-
Polri Protes Surat Peringatan Australia soal Terorisme di Jatim
-
Terlibat Bentrok, 49 Mahasiswa Papua di Surabaya Diperiksa Polisi
-
Mahasiswa Harus Tahu, Ini Deretan Situs yang Bikin Skripsi Lancar
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!
-
Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu
-
ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak