Suara.com - Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas mengungkap kebiasaan dan rutinitas Richard Muljadi, cucu konglomerat Kartini Muljadi selama menjalani penahanan atas kasus kepemilikan kokain.
Menurutnya, Richard Muljadi cenderung mau bersosialisasi dengan para tahanan lain di penjara. Terhitung Richard Muljadi sudah sekitar 11 hari berada di sel penjara Polda Metro Jaya sejak resmi ditahan atas kasus narkotika pada Kamis (23/8/2018).
"Iya kok aktif sih dia (Richard Muljadi). Ya ngobrol aja sama temannya di tahanan," kata Barnabas saat dihubungi Suara.com, Senin (3/9/2019).
Selama ditahan, Richard harus berbagi tempat dengan para tahanan agar bisa tidur nyenyak di sel penjara. Ia mengungkapkan, awal pertama kali dijebloskan ke penjara, Richard ditemani tiga orang tahanan.
"Di sana (penjara) ada dua orang tahanan juga. Jadi tiga orang, tadinya kan berempat, cuma satu tahanan sudah dilimpahkan ke jaksa," ucap Barnabas.
Richard Muljadi, kata dia, kerap mengisi waktu kosong di penjara untuk berolahraga. Selain itu, Richard juga rutin ikut menghadiri acara kebaktian bagi tahanan non muslim.
"Iya (Richard) ikut kebaktian. Kebaktian hari minggu. Di samping hari minggu, juga ada hari Rabu. Seminggu ada dua kali," tandas Barnabas.
Richard Muljadi dijebloskan ke penjara setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Ia dinyatakan positif sebagai pengguna kokain melalui pemeriksaan urine.
Richard diringkus polisi usai mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, Rabu (22/8/2018). Richard dibekuk oleh seorang perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.
Baca Juga: Tottenham Tumbang, Ini Hasil Lengkap Liga Inggris Pekan Keempat
Dari penangkapan itu, satu unit Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita lantaran dianggap sebagai medium saat Richard mengonsumi kokain tersebut. Polisi juga masih mendalami pelaku berinisial ML yang diduga berperan memberikan kokain kepada Richard Muljadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung
-
30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan
-
Jogja Run'nShine 2026 Bidik 3.500 Pelari, Ada Hadiah Umroh hingga Trip ke Turki
-
Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset
-
Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok
-
Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan
-
RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!