Suara.com - Penyidik Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah menerima hasil tes darah dan rambut terrsangka kasus kepemilikan kokain, Richard Muljadi. Hasil tes darah dan rambut itu diterima penyidik setelah beberapa hari diperiksa di Pusat Laboratorium Forensik Polri.
"Hasil tes (rambut dan darah Richard) sudah keluar," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan di Polda Metro Jaya, Rabu (29/8/2018).
Meski begitu, Suwondo enggan membeberkan hasil tes tersebut kepada wartawan. Alasanya hasil pemeriksaan darah dan rambut cucu konglomerat Kartini Muljadi untuk kepentingan kelengkapan berkas perkara dalam kasus tersebut. Menurutnya, hasil tes darah dan rambut itu baru bisa dibeberkan di pengadilan.
"Nanti (hasilhya tes rambut dan darah) di sidang," kata Suwondo.
Diketahui, Richard Muljadi telah dinyatakan sebagai pengguna kokain dari hasil pemeriksaan urine. Saat menjalani pemeriksaan, Richard pun mengakui sudah 2 tahun mengonsumsi narkoba tersebut.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Richard sebagai tersagka dan menahannya atas kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Penetapan status itu setelah Richard diringkus saat mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, Rabu (22/8/2018). Richard dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.
Dari penangkapan itu, satu unit Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita lantaran dianggap sebagai medium saat Richard mengonsumi kokain tersebut. Polisi juga masih mendalami pelaku berinisial ML yang diduga berperan memberikan kokain kepada Richard Muljadi.
Berita Terkait
-
Efek Kokain Hilang, Richard Muljadi Ungkap Sosok ML
-
Kubu Richard Muljadi Ajukan Rehabilitasi, Polisi Pikir-pikir
-
Polda Ungkap Sosok ML Pemasok Kokain Richard Muljadi, Mike Lewis?
-
Hotma: Pengajuan Rehabilitasi Richard Muljadi Inisiatif Pengacara
-
Richard Muljadi Ditangkap, Ayah Minta Maaf ke Tomy Winata
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Kelar, DPR ke KNKT: Kok Lama? Ini kan Bukan Pesawat Meledak!
-
Polda Metro Jaya Mulai Usut Laporan Dugaan Gelar Palsu Menkes Budi Gunadi Sadikin
-
Satgas PKH Setor Rp10,2 Triliun ke Kas Negara, Kejagung Klaim Selamatkan Jutaan Hektar Hutan
-
Geledah Rumah Heri Black, KPK Temukan Bukti Dugaan Perintangan Penyidikan dalam Kasus Bea Cukai
-
Iran Gelar Latihan Anti-Helikopter, Siaga Hadapi Serangan AS-Israel
-
WNI Tertangkap pada Kasus Jaringan Distributor Konten Asusila Anak di Kapal Pesiar Disney
-
Kesaksian Penumpang Kapal MV Hondius Karantina Massal 42 Hari karena Hantavirus
-
Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen
-
Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU
-
Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'