Suara.com - Pengacara Richard Muljadi, Hotma Sitompul menyangkal sosok ML yang berperan sebagai pemasok kokain kenal dekat dengan kliennya. Hotma menyebut, Richard hanya sekadar mengenal dengan ML.
"Saya enggak tahu. Pokoknya yang dia (Richard Muljadi) peroleh (kokain), dia enggak kenal. Mungkin tahu namanya apa gimana, cuma itu aja. Identitasnya enggak tahu," kata Hotma saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (29/8/2018).
Menurut dia, penyuplai narkoba umumnya tak pernah sembarangan membeberkan jati dirinya kepada siapapun. Termasuk saat menyuplai narkoba kepada targetnya.
"Secara umum untuk sesuatu barang terlarang kalau kita peroleh biasanya orang itu terdeteksi identitasnya. Misalnya saya mau punya pistol, saya pingin pistol. Saya lagi berdiri di Blok M, ada orang bilang pak mau pistol gak? Siapa kamu?, bapak enggak usah tahu saya siapa. Ini ada pistol. Ya boleh deh saya beli," katanya.
Dia pun mengaku belum bisa mendapatkan keterangan apakah Richard Muljadi mendapatkan kokain itu secara cuma-cuma atau membeli dari ML. Dia juga belum bisa memastikan jika kokain itu bentuk hadiah dari ML karena Richard hendak melangsungkan pernikahan pada September 2018 nanti.
"Saya belum dalam begitu. Pokoknya dia dapatnya dari tempat (orang) yang dia sendiri tidak terlalu kenal orang itu (ML)," katanya.
Keterangan pengacara Richard Muljadi perihal sosok ML berbeda dengan pernyataan polisi. Di mana polisi mengklaim telah mengantongi identitas pemasok kokain itu melalui pemeriksaan Richard.
Menurut polisi, cucu konglomerat Kartini Muljadi itu membeberkan sosok ML setelah beberapa kali menjalani pemeriksaan.
"Setelah dia (Richard Muljadi) beberapa hari mungkin pengaruh dari pada kokainnya sudah hilang, akhirnya sudah diperiksa lagi dan sudah ada nama yang diberikan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan.
Baca Juga: Jadwal Pengundian Babak Fase Grup Liga Champions 2018/2019
Meski sudah mengantongi sosok ML, Suwondo enggan menjelaskan siapa sebenarnya pemasok kokain ke Richard Muljadi. Ia beralasan karena dianggap sudah masuk ke dalam tahap pengembangan kasus.
"Masa saya kasih tahu, saya mau nangkep," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka