Suara.com - Petugas Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan Jalan Arteri Pondok Indah (PI) Jakarta Selatan bebas dari aturan plat nomor ganjil genap pasca perhelatan Asian Games 2018. Alasannya, di kawasan itu tidak terdapat arena pertandingan (venue) pada ajang Asian Paragames 2018.
"Saat Asian Games ada venue cabang olahrava golf di Pondok Indah," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusuf di Jakarta Selasa (4/9/2018).
Selain itu, Yusuf mengungkapkan aturan ganjil-genap tidak banyak berdampak terhadap mengurai kemacetan di ruas Jalan Pondok Indah. Yusuf membantah pencabutan aturan ganjil genap di kawasan perumahan mewah itu lantaran protes warga sekitar.
Saat Asian Games, petugas Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta menetapkan Jalan Arteri Pondok Indah termasuk aturan pembatasan kendaraan plat nomor ganjil-genap dari 1-31 Agustus 2018.
Selanjutnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 92 Tahun 2018 terkait perpanjangan aturan ganjil genap menjelang dan selama Asian Paragames sejak 3 September-13 Oktober.
Berdasarkan pergub baru itu, penerapan aturan ganjil-genap terjadi perubahan menjadi Senin-Jumat sejak pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB (Sabtu, Minggu dan hari libur nasional tidak berlaku).
Perpanjangan ganjil genap tidak diberlakukan di Jalan Arteri Pondok Indah Jakarta Selatan dan segmen persimpangan terdekat hingga pintu masuk tol dan segmen pintu keluar tol hingga persimpangan terdekat.
Pembatasan lalu lintas ganjil-genap juga tidak berlaku bagi kendaraan pimpinan lembaga tinggi Negara RI seperti presiden, wakil presiden, Ketua MPR/DPR/DPD, Ketua MA, Ketua MK, Ketua KY dan Ketua BPK. (Antara)
Baca Juga: Asian Games 2018 Usai, Wisma Atlet untuk Asian Para Games 2018
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
Terkini
-
Setelah Rumah Dinas Gubernur Riau, KPK Geledah Kediaman Dua Anak Buahnya
-
RS Polri Identifikasi Dua Jenazah Terbakar di ACC Kwitang sebagai Reno dan Farhan
-
Ledakan Mengguncang Masjid di SMA 72 Jakarta Utara, Benda Ini Diduga Jadi Pemicunya?
-
2 Siswa jadi Korban, Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading Diduga dari Speaker Masjid
-
Ledakan di Masjid SMA 72 Jakarta Diduga Berasal dari Sound System
-
Eks Sekretaris MA Kembali ke Meja Hijau: Sidang TPPU Terkait Kasus Suap Rp49 Miliar Digelar!
-
Para Korban Diangkut Mobil, Viral Detik-detik Kepanikan usai Ledakan di Masjid SMAN 72 Kelapa Gading
-
DataOn Sukses Gelar Konferensi HR Tahunan ke-15: Gabungkan Inovasi & Sisi Humanis
-
Breaking News! Masjid di SMA 72 Diguncang Ledakan, Sejumlah Korban Dilarikan ke RS
-
Polda Metro Jaya Bagi Dua Klaster Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo di Klaster 2