Suara.com - Pemerintah Kota Bandung menyiapkan penampungan sementara bagi 300 pedagang yang menjadi korban kebakaran Pasar Gedebage pada Senin (3/9/2018) sore kemarin. Mereka akan ditempatkan sementara di lahan milik Pemkot Bandung.
"Pemkot akan memberikan solusi di lahan milik kami. Nanti akan dicoba dibangunkan tempat. Saya 'layout' langsung supaya bisa lebih nyaman," ujar Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, di Bandung, Selasa (4/9/2018).
Pasar Gedebage berdiri di atas lahan dua pengelola, yakni Pemkot Bandung melalui PD Pasar dan swasta melalui PT Ginanjar. Kebakaran yang menghanguskan 300 kios itu berada di lahan yang dikelola PT Ginanjar.
Untuk itu, ia meminta pertanggungjawaban pengelola untuk segera mengambil keputusan terkait dengan penanganan insiden tersebut. PT Ginanjar dianggap lalai dalam memperhatikan keamanan dan keselamatan para pedagang. Tak ada satu pun alat pemadam yang disediakan pengelola di pasar, sehingga api dengan cepat merambat dari satu bangunan ke bangunan lain.
"Jangka pendek, kami tentulah karena para pedagang warga Bandung, Pemkot akan memberikan solusi di lahan milik kami, kami akan coba bangunkan penampungan bagi para PKL sambil menunggu pertanggungjawaban PT Ginanjar," kata dia.
Kepala PD Pasar Gedebage Rijal Faisal mengatakan ada 219 kios yang terbakar. Akibat insiden ini, pihaknya akan mendirikan posko pengaduan guna dilakukan pendataan bagi korban terdampak kebakaran.
"Insyaallah kita dari PD pasar mewakili pemerintah 'all out' membantu pedagang meskipun sebenarnya semua ini ada di PT Ginanjar," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara
-
Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?