Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary. (Suara.com/Agung Shandy Lesmana)
"Sudah dinyatakan palsu oleh teman-teman BPN, Kanwil DKI, sudah ada tulisannya seperti ini, sertifkat ini tidak diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Jaktim," kata dia.
Terkait kasus ini, polisi terus mengembangkan apakah ada keterlibatan lain terkait kasus mafia tanah tersebut. Namun, Ade menyampaikan, polisi belum menemukan indikasi apakah ada keterlibatan hakim di pengadilan yang memenangkan gugatan yang dilayangkan para tersangka.
"Kami masih dalami," kata dia.
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Pasal 264 KUHP tentang Pemalsuan Akta Autentik dan Pasal 266 KUHP tentang Menyurh Memberikan Keterangan Palsu ke Dalam Akta Autentik.
"Ancaman pidana maksimal 5 tahun," tandas Ade.
Komentar
Berita Terkait
-
Ditinggal Sandiaga, Anies Ngaku Kewalahan Atur Agenda Undangan
-
Pengamat: Pelican Crossing Rawan Kejahatan dan Kecelakaan
-
Tak Main-main, Kapolda: Cari Polisi Penerobos Pintu Tol
-
Alasan Polda Sulit Lacak Identitas Polisi Penyerobot Pintu Tol
-
Sambut Asian Para Games, Polda Metro Bersiap Amankan Jakarta
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
MUI Minta Indonesia Keluar dari Board of Peace, Mensesneg: Kami Akan Berikan Penjelasan
-
Istana Harap IHSG Meroket Hari Ini, Prabowo Sempat Marah saat Anjlok?
-
Politisi Peter Mandelson Mundur Usai Foto Vulgar di Epstein Files Tersebar
-
Bukan Bertemu Oposisi, Istana Jelaskan soal Pertemuan Prabowo dengan Siti Zuhro hingga Abraham Samad
-
Relawan Prabowo Tegas Tolak Polri di Bawah Menteri, Singgung Ancaman Keamanan
-
Gas N2O Disorot Usai Kasus Lula Lahfah, Polisi Akui Belum Bisa Tindak: Tunggu Regulasi
-
Polisi Segera Buka Kartu Soal Kasus Penganiayaan yang Menjerat Habib Bahar
-
Jelang Ramadan, Jalanan Jakarta Dipantau Ketat: Drone Ikut Awasi Pelanggar Lalu Lintas
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Masuk Level Waspada
-
Kronologi Habib Bahar Jadi Tersangka: Dijerat Pasal Berlapis, Dijadwalkan Diperiksa 4 Februari