Suara.com - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mantan Gubernur DKI Jakarta santer dikabarkan akan segera menikah. Saat ini, Ahok masih mendekam di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat sebagai terpidana kasus penistaan agama.
Bermula dari pemberitaan Asian Times pada Rabu (5/9/2018), Ahok yang kini berstatus duda setelah bercerai dengan Veronica Tan disebut bakal menikahi seorang polisi wanita alias polwan. Polwan itu dikabarkan adalah bekas ajudan Veronica Tan saat masih berstatus istri Ahok.
"Prioritas pertama Purnama (Ahok) setelah keluar dari penjara adalah sesuatu yang jauh lebih personal. Itu adalah pernikahannya dengan polisi wanita yang sempat tertunda," tulis Asian Times.
Tanpa menyebutkan nama, Asian Times menyebut polwan tersebut adalah sosok yang sering menjenguk dan mendukung Ahok tatkala mantan politikus Partai Gerindra itu mendekam di balik jeruji Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Dari informasi yang beredar, polwan tersebut berpangkat Bripda dan masih berusia 21 tahun berinisial PND. Ia saat ini dikabarkan bertugas di Mabes Polri. Namun hal ini masih mengundang tanda tanya, belum ada keterangan resmi baik dari pihak Ahok maupun keluarganya.
Fifi Lety Indra, selaku kuasa hukum sekaligus adik kandung Ahok, belum mau mengungkapkan kebenaran informasi tersebut.
Ia juga tak mau berkomentar mengenai informasi bahwa polwan yang bakal dinikahi Ahok tersebut berinisial PND dan berpangkat bripda.
Fifi menegaskan, bakal memberikan keterangan resmi melalui akun Instagram miliknya. ”Nanti akan saya tuliskan di Instagram,” ujarnya.
Ahok sendiri baru mendapat remisi atau potongan masa pemenjaraan selama dua bulan saat HUT ke-73 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2018. Dengan potongan masa hukuman itu, Ahok akan menghirup udara bebas pada April 2019.
Baca Juga: Sandiaga Uno Jual 35 Persen Stok Dolar AS Miliknya
Ahok resmi bercerai dari Veronica Tan sejak Rabu, 4 April 2018. Perceraian mereka diresmikan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Seusai perceraian itu, adik kandung sekaligus pengacara Ahok, yakni Fifi Lety Tjahaja Purnama, sempat mengakui ada rumor bahwa sang kakak bakal kembali menikah.
Hal tersebut diungkapkan Fifi melalui akun Instagram @fifiletytjahajapurnama, Senin (18/6/2018). Fifi tidak membantah, tapi juga tak membenarkan rumor tersebut.
”Ada ’kabar burung’ Ahok akan menikah? Memang apa pun dihubungkan dengan atau tentang Ahok selalu saja jadi viral,” tutur Fifi.
Ia mengakui, ada pula orang-orang yang mencari tahu seperti apa kriteria calon istri yang diidamkan Ahok. Agar tak penasaran, Fifi mengungkapkan sejumlah kriteria perempuan idaman Ahok.
“Supaya tak kecewa, berikut syarat-syarat calon istri Ahok. Pertama, wanita single. Kedua, seiman. Ketiga silakan isi sendiri ya,” tulisnya.
Namun, Fifi akhirnya mengakui segala persyaratan tersebut hanya lelucon dirinya.
“Maaf, serius amat bacanya, aku cuma bercanda saja. Baiknya ditunggu saja nanti Ahok jawab sendiri soal semua kabar-kabar burung tersebut,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan