Suara.com - Lembaga Pemasyarakatan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, belum bisa menyediakan ruang khusus untuk berhubungan seks. Jawaban itu setelah narapidana curhat ini memenuhi kebutuhan biologisnya.
Permintaan tersebut terungkap pada saat kegiatan curahan hati warga binaan yang digelar setiap bulan yang biasanya setiap warga binaan selalu mengungkapkan keinginannya ataupun keluh kesahnya.
"Itu memang yang menjadi masalah utama bila mendengarkan keluh kesah warga binaan untuk menyediakan ruangan khusus guna pemenuhan kebutuhan biologis," kata Kepala Lapas Cikarang Kadek Anton Budiharta di Cikarang, Rabu (12/9/2018).
Secara sistematis, kata Kadek Anton Budiharta, memang diperlukan. Akan tetapi, hanya untuk pasangan suami istri atau warga binaan yang telah menikah secara sah. Karena belum ada regulasi yang mengaturnya, lanjut dia, persoalan yang kerap disuarakan para napi tidak kunjung terpenuhi.
"Kalau di lapas-lapas di luar negeri, persoalan ini diatur dalam undang-undang," kata Kadek Anton Budiharta.
Dengan adanya permintaan tersebut, kata Kalapas, pihaknya tidak bermaksud mengabaikan permintaan warga binaan, tetapi harus ada pertimbangan khusus agar pelaksanaannya tidak menyalahi aturan.
Ia menekankan bahwa persoalan pemenuhan kebutuhan biologis bagi warga binaan ini harus menjadi perhatian serius. Pasalnya, akibat kebutuhan yang tidak terpenuhi, akan menimbulkan masalah baru, salah satunya perubahan orientasi seksual. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS
-
Intimidasi Makin Meluas, Ibu Ketua BEM UGM dan 30 Pengurus Jadi Sasaran Teror Digital
-
Lokataru Foundation: RUU KKS Berpotensi Jadi Alat Represif Baru