Suara.com - Perempuan berusia 28 tahun berinisial HS melaporkan mantan pacarnya, MN atau TS (33), ke Polresta Palembang, Jumat (14/9/2018) sore.
HS mengaku diancam foto setengah bugilnya bakal disebar oleh MN jika tak memberikan Rp 10 juta.
"Ini namanya sudah pemerasan. Saya tidak terima dan malu jika foto ini tersebar dan menjadi viral," kata HS usai membuat laporan.
Laporan ini berawal setelah HS melihat foto dirinya yang hanya mengenakan pakaian dalam dipasang sebagai foto profil WhatsApp MN. HS kemudian menanyakan apa maksud MN melakukan itu.
Rupanya, MN tak terima dan kesal karena cintanya diakhiri oleh HS secara sepihak.
Akibat perbuatannya, MN terancam dikenakan pasal 27 (3) jo pasal 45 (3) Undang - undang ITE tahun 2016.
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Berita Terkait
-
Komnas Perempuan: Situasi HAM di Papua Bukan Membaik, Justru Makin Memburuk
-
Menopause Bukan Akhir, tapi Transisi yang Butuh Dukungan
-
Sengkarut Tanah Tol: Kisah Crazy Rich Palembang di Kursi Pesakitan
-
Kecemasan Kolektif Perempuan dan Beban Keamanan yang Tak Diakui
-
Peer Preasure dan Norma Feminitas: Ketika Bullying Halus Menyasar Perempuan
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?