Suara.com - Jajaran Satuan Resmob Polrestabes Kota Semarang akhirnya membekuk pelaku pembunuhan pemandu karaoke lokalisasi Sunan Kuning, Ayu Sinar Agustin alias Ninin (23). Tersangka adalah seorang remaja dibawah umur berinisial D (16), diamankan di daerah Ngaliyan, Sabtu (15/9/2018), sekitar pukul 02.00 WIB.
"Benar masih remaja 16 tahun. Ditangkap di daerah Ngaliyan semalam," ucap Kapolsek Semarang Barat, Kompol Dony Eko Listianto, saat dikonfirmasi Sabtu (15/9/2018).
Ditangkapnya pelaku, akan menguak motif pembunuhan termasuk adanya bau bahan bakar solar yang ada di jenazah tubuh korban.
"Motif alasan pembunuhan oleh tersangka masih kita dalami, tersangka masih dalam proses penyidikan," lanjut Donny.
Saat penangkapan, kata Donny, polisi mengamankan barang bukti sebuah sepeda motor milik tersangka. Diduga motor tersebut digunakan D sebagai kendaraan saat datang dan meninggalkan lokasi pembunuhan.
Meninggalnya Ninin, diduga telah dieksekusi oleh D dengan cara dibekap mulutnya. Informasi hasil visum menyebut korban diduga tewas karena kehabisan oksigen.
Diwartakan sebelumnya, Ayu Sinar Agustin alias Ninin, 23, warga Patebon, Kabupaten Kendal ditemukan tewas di kamar tempatnya bekerja, Wisma Karaoke Mr Classic, Gang 3 Kawasan Resosialisasi Argorejo atau Sunan Kuning, Semarang, Kamis 13 September lalu.
Kontributor : Adam Iyasa
Baca Juga: KPU Berencana Gelar Rapat Pleno Bahas Keputusan MA
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Jawab Tantangan Krisis Iklim, Indonesia Gandeng The Royal Foundation di Rio 2025
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK
-
Polisi Bongkar Bisnis Emas Ilegal di Kuansing Riau, Dua Orang Dicokok
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi