Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi bebasnya Pollycarpus Budihari Priyanto, terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib. JK menilai pembebasan itu sudah sesuai prosedur.
"Kalau sesuai aturan ya silakan, karena memang ada aturan bebas bersyarat tiap tahun," kata Wapres Jusuf Kalla di Balai Kartini Jakarta, Rabu (29/8/2018).
Pollycarpus telah mendapatkan pembebasan bersyarat pada 2014. Sehingga mantan pilot maskapai Garuda Indonesia itu diwajibkan melakukan wajib lapor hingga hari ini.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada 12 Desember 2005, memvonis Pollycarpus 14 tahun penjara karena terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Munir.
Pollycarpus telah menjalani hukuman penjara selama delapan tahun, yang kemudian mendapatkan hak bebas bersyarat sesuai Surat Keputusan dari Menteri Hukum dan HAM pada 13 November 2014.
Munir tewas dalam perjalanan udara menuju Amsterdam, Belanda, pada 7 September 2004 ketika aktivis HAM itu hendak melanjutkan studi pascasarjana ke Universitas Utrech. Munir tewas karena mengkonsumsi makanan beracun arsenik yang disediakan di dalam pesawat Garuda Indonesia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi