Suara.com - Kepolisian Sektor Semarang Barat dibantu Sat Resmob Polrestabes Semarang dan Polsek Mijen berhasil meringkus D (16) pelaku pembunuhan pemandu lagu Lokalisasi Sunan Kuning. Motif pembunuhan pun terungkap.
Ayu Sinar Agustin alias Ninin (23) tega dihabisi pelaku dengan cara dicekik saat melakukan layanan jasa syahwat.
"Pelaku lakukan deal transaksi dengan korban pukul 23.30 WIB Rabu (12/9/2018), sekitar pukul 01.00 WIB pelaku mencekik leher korban hingga tewas," kata Kapolsek Semarang Barat Kompol Dony Eko Listianto, usai jumpa media, di Polsek Semarang Barat, Sabtu (15/9/2018).
Dari keterangan pelaku, kata Donny, beralasan karena kurang puas terhadap layanan yang diberikan. Pelaku berupaya meminta jasa tambahnya namun ditolak korban lantaran belum membayar ongkos jasa.
"Jadi kurang puas dan kecewa, saat ditagih bayar Rp 200 ribu, pelaku hanya memberikan Rp 100 ribu dan meminta jasa tambahan tapi ditolak korban," tambah Donny.
Korban lantas membersihkan diri di kamar mandi lalu kembali ke kamar. Saat kembali ke kamar tersebut, pelaku langsung mencekik leher korban.
"Karena kurang bayarnya terlibat cekcok, korban lalu ke kamar mandi dan saat balik ke kasur langsung dihabisi pelaku dengan cara dicekik," kata Donny.
Pelaku D remaja 16 tahun mengakui jika mencekik korban didasari rasa kecewa untuk kedua kalinya saat memakai jasa syahwat korban. Pelaku dan korban rupanya sudah pernah melakukan transaksi jasa seks sebelumnya.
"Sebulan yang lalu pakai sama dia, saya tak puas, dan jengkel, lalu kedua kali ini saya balik untuk minta layanan tambahan sama dia," kata D yang memakai penutup muka.
Baca Juga: Pertama Dalam Sejarah, PSSI Gelar Liga 1 U-16
Rasa amarah yang jengkel tersebut, pelaku akhirnya menghabisi korban dengan cara dicekik lehernya hingga tak bernyawa.
"Sakit hati, jengkel, pertama kali melayani dia cerewet, dia bilang capek, padahal saya udah bayar," katanya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sebuah sepeda motor Yamaha Jupiter, helm, kaos warna hitam yang dipakai pelaku saat mengeksekusi korban. Diamankan pula telepon genggam milik korban yang dicuri pelaku.
"Kalau HP awalnya saya tak niat ambil, agar aman saja saya ikut ambil itu HP-nya," kata D.
Ayu Sinar Agustin alias Ninin (23) sebelumnya ditemukan tak bernyawa di kamar tempat kerjanya, Wisma Karaoke Mr Classic, Gang 3 Lokalisasi Argorejo, Sunan Kuning, Semarang, Kamis (13/9).
Tubuh warga Patebon, Kabupaten Kendal tersebut ditemukan terbujur kaku dan tak berbusana di atas kasurnya. Aroma bahan bakar minyak yang ada di tubuh korban sebelumnya diduga solar ternyata oli bekas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG