Suara.com - Polisi meringkus pelaku pembunuhan Ayu Sinar Agustin (23), perempuan pemandu lagu karaoke di kawasan prostitusi Sungai Kuning, Semarang, Jawa Tengah.
Gadis bernama beken Ninin itu ditemukan tewas tanpa busana pada hari Kamis (13/9) pekan lalu.
Kapolsek Semarang Barat Komisaris Donny Eko Listianto mengatakan, pelaku berinisial D, warga Babangkerep, Ngaliyan, Kota Semarang. D ditangkap pada Sabtu (15/9) akhir pekan lalu.
”Pelaku masih berusia 16 tahun,” kata Donny, Selasa (18/9/2018) seperti diberitakan Antara.
Ia menuturkan, D mengakui merencanakan pembunuhan Ninin. Motifnya, D kesal karena Ninin yang merupakan gadis pemandu lagi di Karaoke Mr Classic.
"Pelaku ini sebelumnya pernah menggunakan jasa korban untuk berhubungan badan, namun tidak puas. Kemudian merencanakan pembunuhan ini," katanya.
Karena kesal, pelaku kemudian mencekik dan membekap korban hingga kehabisan nafas. D mengakui bukan kali pertama ini menggunakan jasa korban.
Pada Agustus lalu, pelaku juga sempat menggunakan jasa korban dan mengaku tidak puas.
Saat aksinya ini, pelaku juga sengaja membawa sebotol oli bekas yang dibawanya dari rumah yang kemudian dituang ke tubuh korban usai dibunuh.
Baca Juga: Plesetkan Nama TGB, Ustaz Yahya Waloni Dilaporkan ke Polisi
Sebelum kabur, pelaku juga sempat membawa telepon seluler milik korban.
Pelaku sendiri bersembunyi di rumahnya seusai melakukan aksinya sambil memantau kondisi lewat media sosial.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag