Suara.com - Himpunan Mahasiswa Nahdlatul Wathan Jakarta dan LBH Almisbat melaporkan Ustaz Yahya Waloni ke Bareskrim Mabes Polri, Selasa (18/9/2018). Laporan tersebut terkait dengan isi ceramah Yahya di Masjid Al-Fida Muhammadiyah, Pekanbaru, Riau pada Minggu (9/9/2018).
Isi ceramah ustaz Yahya Waloni dianggap telah melecehkan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Tuan Guru Bajang (TGB) Zainun Majdi.
Dalam ceramahnya, Yahya Waloni memplesetkan nama Tuan Guru Bajang menjadi "Tuan Guru Bajingan". Diketahui bahwa nama Tuan Guru Bajang dalam konteks masyarakat NTB merupakan sebuah gelar kehormatan.
Ketua Himpuan Mahasiswa Nahdlatul Wathan Jakarta, Alimudin mengatakan, pernyataan Yahya Waloni yang merubah nama gelar tersebut telah membuat masyarakat Lombok resah. Tuan Guru Bajang merupakan gelar kehormatan yang berarti tokoh agama yang menjadi panutan masyarakat.
"Kami dari Himpunan Mahasiswa Nahdlatul Wathan dan Almisbat melaporkan pencemaran nama baik atas ketua umum kami Tuan Guru Bajang. Jadi di youtube sempat viral video Yahya Waloni, jadi istilah Tuan Guru Bajang itu diplesetkan menjadi Tuan Guru Bajingan. Masyarakat di Lombok sangat resah karena Tuan Guru Bajang diplesetkan seperti itu," kata Alimudin di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Gedung Mina Bahari II, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2018).
Selain dianggap melecehkan gelar kehormatan masyarakat NTB, Yahya diduga telah menodakan agama karena menyebut sistematika keyakinan Islam tidak berdiri pada pondasi keilmuan. Menurut Alimudin, hal tersebut menyesatkan karena pondasi awal keislaman adalah membaca yang identik dengan keilmuan.
"Yang kedua keilmuan dalam Islam. Jadi pernyataan itu mengatakan keilmuan itu tidak berbanding dengan ketakwaan. Tentu ini sangat menyesatkan karena dalam Islam itu sangat jelas dari siapa," Alimudin menjelaskan.
Dalam laporan itu, Himpunan Mahasiswa Nahdlatul Wathan juga membawa barang bukti yang berupa rekaman video pidato Yahya Waloni. Rekaman tersebut diserahkan dalam bentuk VCD.
Laporan tersebut diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/1145/IX/2018/Bareskrim. Dalam laporan tersebut Yahya diperkarakan dengan pencemaran nama baik di media elektronik, kejahatan tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis, serta penistaan agama.
Baca Juga: Sandiaga Shock di Posko Pemenangan Prabowo Ada Brankas Baja
Berita Terkait
-
Hina Maruf Amin, TGB dan Mega, Yahya Waloni Disebut Bukan Manusia
-
Belok dari Demokrat, TGB Ternyata Tak Masuk Timses Jokowi
-
3 Menteri Hadir di Sail Moyo Tambora 2018, Bangkitkan Wisata NTB
-
Sandiaga Uno Lelang Helm Proyeknya, Dibeli Dodo Rp 15 Juta
-
KemenPUPR Libatkan Mahasiswa Bangun Rumah Korban Gempa Lombok
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi
-
Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini
-
Media Iran Terang-terangan Sebut Teheran Tak Punya Pilihan Perlu Bangun Senjata Nuklir
-
Gambir Siaga! 1.045 Polisi Kawal Demo Mahasiswa Paniai dan Front Anti Militerisme
-
Iran Serukan Negara Tetangga Blokir Pesawat Tempur Asing Demi Kedamaian di Timur Tengah
-
Evakuasi Berjam-jam Pakai Alat Berat, Balita di Tebet Tewas Terperosok Lubang Proyek 4 Meter
-
Amerika: Perdamaian AS - Iran Tidak Batal, Meski Ada Baku Tembak
-
Hari Ini! MK Putuskan Nasib UU Polri hingga Gugatan Peradilan Militer
-
Harga Minyak Dunia Melonjak Usai Perdamaian Iran - AS Terancam Batal Total
-
Anak Buah Donald Trump: Iran dan AS Akan Hentikan Serangan Sementara Waktu