Suara.com - Himpunan Mahasiswa Nahdlatul Wathan Jakarta dan LBH Almisbat melaporkan Ustaz Yahya Waloni ke Bareskrim Mabes Polri, Selasa (18/9/2018). Laporan tersebut terkait dengan isi ceramah Yahya di Masjid Al-Fida Muhammadiyah, Pekanbaru, Riau pada Minggu (9/9/2018).
Isi ceramah ustaz Yahya Waloni dianggap telah melecehkan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Tuan Guru Bajang (TGB) Zainun Majdi.
Dalam ceramahnya, Yahya Waloni memplesetkan nama Tuan Guru Bajang menjadi "Tuan Guru Bajingan". Diketahui bahwa nama Tuan Guru Bajang dalam konteks masyarakat NTB merupakan sebuah gelar kehormatan.
Ketua Himpuan Mahasiswa Nahdlatul Wathan Jakarta, Alimudin mengatakan, pernyataan Yahya Waloni yang merubah nama gelar tersebut telah membuat masyarakat Lombok resah. Tuan Guru Bajang merupakan gelar kehormatan yang berarti tokoh agama yang menjadi panutan masyarakat.
"Kami dari Himpunan Mahasiswa Nahdlatul Wathan dan Almisbat melaporkan pencemaran nama baik atas ketua umum kami Tuan Guru Bajang. Jadi di youtube sempat viral video Yahya Waloni, jadi istilah Tuan Guru Bajang itu diplesetkan menjadi Tuan Guru Bajingan. Masyarakat di Lombok sangat resah karena Tuan Guru Bajang diplesetkan seperti itu," kata Alimudin di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Gedung Mina Bahari II, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2018).
Selain dianggap melecehkan gelar kehormatan masyarakat NTB, Yahya diduga telah menodakan agama karena menyebut sistematika keyakinan Islam tidak berdiri pada pondasi keilmuan. Menurut Alimudin, hal tersebut menyesatkan karena pondasi awal keislaman adalah membaca yang identik dengan keilmuan.
"Yang kedua keilmuan dalam Islam. Jadi pernyataan itu mengatakan keilmuan itu tidak berbanding dengan ketakwaan. Tentu ini sangat menyesatkan karena dalam Islam itu sangat jelas dari siapa," Alimudin menjelaskan.
Dalam laporan itu, Himpunan Mahasiswa Nahdlatul Wathan juga membawa barang bukti yang berupa rekaman video pidato Yahya Waloni. Rekaman tersebut diserahkan dalam bentuk VCD.
Laporan tersebut diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/1145/IX/2018/Bareskrim. Dalam laporan tersebut Yahya diperkarakan dengan pencemaran nama baik di media elektronik, kejahatan tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis, serta penistaan agama.
Baca Juga: Sandiaga Shock di Posko Pemenangan Prabowo Ada Brankas Baja
Berita Terkait
-
Hina Maruf Amin, TGB dan Mega, Yahya Waloni Disebut Bukan Manusia
-
Belok dari Demokrat, TGB Ternyata Tak Masuk Timses Jokowi
-
3 Menteri Hadir di Sail Moyo Tambora 2018, Bangkitkan Wisata NTB
-
Sandiaga Uno Lelang Helm Proyeknya, Dibeli Dodo Rp 15 Juta
-
KemenPUPR Libatkan Mahasiswa Bangun Rumah Korban Gempa Lombok
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
Terkini
-
Transjakarta Berduka dan Serahkan Penyelidikan Kecelakaan Maut di Pondok Labu ke Polisi
-
Tolak PSN Merauke, Majelis Rakyat Papua Peringatkan Risiko Kepunahan Masyarakat Adat
-
Anggota Komisi III DPR: MKMK Tak Berwenang Batalkan Pengangkatan Adies Kadir Sebagai Hakim MK!
-
SBY Minta Pemerintah Dalami Aturan Board of Peace Sebelum Bayar Iuran Rp17 Triliun
-
Gus Ipul Minta Pendamping PKH Datangi 11 Juta Peserta PBI yang Dinonaktifkan
-
Golkar Resmi Proses PAW Adies Kadir, Sarmuji Tegaskan Tak Ada 'Lompat Pagar'
-
MKMK Dinilai Hanya Bisa Adili Etik, Keppres Pengangkatan Adies Jadi Hakim MK Tak Bisa Dibatalkan?
-
Drama Tetangga: Teriakkan Suara Drum Berujung Pengeroyokan, Korban Malah Jadi Terlapor
-
Nasib Tragis Sutaji, Pemuda Pondok Labu Tewas Terlindas Transjakarta di Depan Bus Stop Taman DDN
-
Saut Situmorang: OTT Bea Cukai Tak Mengejutkan, Tanpa Reformasi Sistem Hasilnya Akan Stagnan