Suara.com - Himpunan Mahasiswa Nahdlatul Wathan Jakarta dan LBH Almisbat melaporkan Ustaz Yahya Waloni ke Bareskrim Mabes Polri, Selasa (18/9/2018). Laporan tersebut terkait dengan isi ceramah Yahya di Masjid Al-Fida Muhammadiyah, Pekanbaru, Riau pada Minggu (9/9/2018).
Isi ceramah ustaz Yahya Waloni dianggap telah melecehkan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Tuan Guru Bajang (TGB) Zainun Majdi.
Dalam ceramahnya, Yahya Waloni memplesetkan nama Tuan Guru Bajang menjadi "Tuan Guru Bajingan". Diketahui bahwa nama Tuan Guru Bajang dalam konteks masyarakat NTB merupakan sebuah gelar kehormatan.
Ketua Himpuan Mahasiswa Nahdlatul Wathan Jakarta, Alimudin mengatakan, pernyataan Yahya Waloni yang merubah nama gelar tersebut telah membuat masyarakat Lombok resah. Tuan Guru Bajang merupakan gelar kehormatan yang berarti tokoh agama yang menjadi panutan masyarakat.
"Kami dari Himpunan Mahasiswa Nahdlatul Wathan dan Almisbat melaporkan pencemaran nama baik atas ketua umum kami Tuan Guru Bajang. Jadi di youtube sempat viral video Yahya Waloni, jadi istilah Tuan Guru Bajang itu diplesetkan menjadi Tuan Guru Bajingan. Masyarakat di Lombok sangat resah karena Tuan Guru Bajang diplesetkan seperti itu," kata Alimudin di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Gedung Mina Bahari II, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2018).
Selain dianggap melecehkan gelar kehormatan masyarakat NTB, Yahya diduga telah menodakan agama karena menyebut sistematika keyakinan Islam tidak berdiri pada pondasi keilmuan. Menurut Alimudin, hal tersebut menyesatkan karena pondasi awal keislaman adalah membaca yang identik dengan keilmuan.
"Yang kedua keilmuan dalam Islam. Jadi pernyataan itu mengatakan keilmuan itu tidak berbanding dengan ketakwaan. Tentu ini sangat menyesatkan karena dalam Islam itu sangat jelas dari siapa," Alimudin menjelaskan.
Dalam laporan itu, Himpunan Mahasiswa Nahdlatul Wathan juga membawa barang bukti yang berupa rekaman video pidato Yahya Waloni. Rekaman tersebut diserahkan dalam bentuk VCD.
Laporan tersebut diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/1145/IX/2018/Bareskrim. Dalam laporan tersebut Yahya diperkarakan dengan pencemaran nama baik di media elektronik, kejahatan tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis, serta penistaan agama.
Baca Juga: Sandiaga Shock di Posko Pemenangan Prabowo Ada Brankas Baja
Berita Terkait
-
Hina Maruf Amin, TGB dan Mega, Yahya Waloni Disebut Bukan Manusia
-
Belok dari Demokrat, TGB Ternyata Tak Masuk Timses Jokowi
-
3 Menteri Hadir di Sail Moyo Tambora 2018, Bangkitkan Wisata NTB
-
Sandiaga Uno Lelang Helm Proyeknya, Dibeli Dodo Rp 15 Juta
-
KemenPUPR Libatkan Mahasiswa Bangun Rumah Korban Gempa Lombok
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Aliansi Laki-Laki Baru: Lelaki Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Bicara
-
Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur
-
Jeritan Sunyi di Balik Tembok Maskulinitas: Mengapa Lelaki Korban Kekerasan Seksual Bungkam?
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
'Mereka Mengaku Polisi', Bagaimana Pekerja di Tebet Dikeroyok dan Diancam Tembak?
-
Efek Domino OTT Bupati Ponorogo: KPK Lanjut Bidik Dugaan Korupsi Monumen Reog
-
Bukan Kekenyangan, Tiga Alasan Ini Bikin Siswa Ogah Habiskan Makan Bergizi Gratis