Suara.com - Pengemudi angkutan kota, bus mini, ojek pangkalan dan becak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah menolak kehadiran jasa ojek daring atau online. Ojek online dinilai merugikan mereka.
Para pengemudi angkutan kota, bus mini, becak dan ojek pangkalan mendatangi DPRD Pati untuk melakukan audiensi. Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Pati Suyanto mengatakan secara tegas dirinya menolak keberadaan ojek daring di Kabupaten Pati, terlebih mereka belum mempunyai dasar hukum.
"Kehadiran jasa ojek daring justru akan mematikan angkutan konvensional, seperti ojek pangkalan, penarik becak dan angkutan konvensional lainnya," katanya di Pati, Senin (17/9/2018).
Keberadaan ojek daring juga melanggar Undang-Undang nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Mahkamah Konstitusi (MK) juga menolak adanya peninjuan kembali yang diajukan oleh driver daring pada pasal 151 UU LLAJ," ujarnya.
Dengan demikian, kata dia, keberadaan angkutan maupun ojek daring di Pati sudah melanggar UU. Ia menjelaskan bahwa selama ini ojek daring belum diatur di Peraturan Pemerintah (PP) nomor 74/2014 tentang Angkutan Jalan. Bahkan belum bisa memenuhi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108/2017 Pasal 1 angka 15.
"Dengan tidak berlakunya peraturan tersebut, maka keberadaan angkutan daring menjadi ilegal karena tidak mempunyai payung hukum dan melanggar UU nomor 22/2009," ujarnya.
Ia berharap keberadaan ojek daring segera ditertibkan karena dikhawatirkan bisa memunculkan konflik di Pati.
Sementara itu, Wakil III DPRD Kabupaten Pati Joni Kurnianto usai menemui perwakilan angkutna konvensional mengaku sepakat untuk menolak angkutan daring di Pati.
Baca Juga: Ini Kata Menkominfo Soal Aplikasi Ojek Online Milik Kemenhub
"Kami juga mendorong Bupati Pati untuk membuatkan surat keputusan," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Bongkar Habis! Mahfud MD Beberkan Kejanggalan di Balik Proyek Kereta Cepat Whoosh Era Jokowi
- 
            
              Jadi Penyebab Banjir di Jati Padang, Pramono Minta Tanggul Baswedan Segera Diperbaiki
- 
            
              Jakarta Siaga 25 Hari ke Depan! Waspada Cuaca Ekstrem dan Banjir Mengintai
- 
            
              Bobby Nasution Temui Guru Honorer Saling Lapor Polisi dengan Ortu Siswa, Dorong Penyelesaian Damai
- 
            
              Pemprov DKI Bakal Berikan Santunan Korban Pohon Tumbang, Ini Syaratnya
- 
            
              Isu Pork Savor yang Beredar di Media Sosial, Ajinomoto Indonesia Tegaskan Semua Produknya Halal
- 
            
              46 Anak SMP Nyaris Tawuran, Janjian via DM Berujung Diciduk Polisi
- 
            
              Roy Suryo Soroti Perayaan Sumpah Pemuda ala Gibran: Sungguh Membagongkan!
- 
            
              Pekan Terakhir BBW Jakarta 2025: Pesta Buku, Keceriaan Keluarga, dan Bawa Pulang Mobil Listrik
- 
            
              Pramono Buka Luas Ruang Inovasi, Pengamat: Patut Diapresiasi