Suara.com - Pengemudi angkutan kota, bus mini, ojek pangkalan dan becak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah menolak kehadiran jasa ojek daring atau online. Ojek online dinilai merugikan mereka.
Para pengemudi angkutan kota, bus mini, becak dan ojek pangkalan mendatangi DPRD Pati untuk melakukan audiensi. Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Pati Suyanto mengatakan secara tegas dirinya menolak keberadaan ojek daring di Kabupaten Pati, terlebih mereka belum mempunyai dasar hukum.
"Kehadiran jasa ojek daring justru akan mematikan angkutan konvensional, seperti ojek pangkalan, penarik becak dan angkutan konvensional lainnya," katanya di Pati, Senin (17/9/2018).
Keberadaan ojek daring juga melanggar Undang-Undang nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Mahkamah Konstitusi (MK) juga menolak adanya peninjuan kembali yang diajukan oleh driver daring pada pasal 151 UU LLAJ," ujarnya.
Dengan demikian, kata dia, keberadaan angkutan maupun ojek daring di Pati sudah melanggar UU. Ia menjelaskan bahwa selama ini ojek daring belum diatur di Peraturan Pemerintah (PP) nomor 74/2014 tentang Angkutan Jalan. Bahkan belum bisa memenuhi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108/2017 Pasal 1 angka 15.
"Dengan tidak berlakunya peraturan tersebut, maka keberadaan angkutan daring menjadi ilegal karena tidak mempunyai payung hukum dan melanggar UU nomor 22/2009," ujarnya.
Ia berharap keberadaan ojek daring segera ditertibkan karena dikhawatirkan bisa memunculkan konflik di Pati.
Sementara itu, Wakil III DPRD Kabupaten Pati Joni Kurnianto usai menemui perwakilan angkutna konvensional mengaku sepakat untuk menolak angkutan daring di Pati.
Baca Juga: Ini Kata Menkominfo Soal Aplikasi Ojek Online Milik Kemenhub
"Kami juga mendorong Bupati Pati untuk membuatkan surat keputusan," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno