Suara.com - Koalisi Perempuan Indonesia memprotes tingginya angka pernikahan usia dini di Jawa Tengah. Dalam penelitian KPI, perempuan-perempuan di Jateng sudah dinikahkan pada usia 12 tahun.
Hal tersebut diungkapkan Sekjen KPI Dian Kartikasari dalam Seminar dan Lokakarya bertajuk Mengintegrasikan Rencana Aksi Daerah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Provinsi Jawa Tengah 2019-2023 di Hotel @Home, Semarang, Kamis (13/8/2018).
Dian menyebutkan, pada 2017, banyak warga di Jateng yang mengusulkan menikah di bawah usia 16 tahun.
Padahal, Pasal 7 ayat 1 UU No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan bahwa ketentuan batas pernikahan untuk perempuan adalah 16 tahun dan 19 tahun untuk pria.
“Pada 2017 yang mengusulkan dispensasi untuk menikah sebanyak 30.000 orang. Tapi, yang diizinkan sekitar 1.800-an,” kata Dian seperti diberitakan Semarangpos—jaringan Suara.com, Minggu (16/9).
Dian menilai, pernikahan dini atau di bawah umur mengorbankan pihak perempuan. Pernikahan terjadi lebih banyak karena kehendak orang tua yang berasumsi akan terlepas dari belenggu kemiskinan.
“Padahal justru memperbanyak kemiskinan. Tanpa ada pendidikan yang baik, tetap saja akses mendapatkan pekerjaan itu sulit,” jelasnya.
Ia melanjutkan, wilayah dengan catatan pernikahan dini terbanyak berada di Kabupaten Brebes, dan Grobogan.
Sedangkan fenomena baru, banyak masyarakat yang lebih memilih menikah secara agama atau siri demi menghindari proses perizinan karena masih di bawah umur.
Baca Juga: Mendarat di Batam, Ratna Sarumpaet Langsung Dipaksa Pulang
Dian menambahkan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana serta Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan untuk mencegah pernikahan dini.
“Yang paling penting kami mendorong adanya kebijakan berpayung hukum untuk menghentikan pernikahan anak. Kami mendorong agar Gubernur dapat mengeluarkan aturan berupa pergub. Bila ada aturan itu maka Jateng menjadi provinsi kedua yang membuat pergub tentang pernikahan anak, yang pertama Bengkulu,” imbuh Dian.
Berita ini kali pertama diterbitkan Semarangpos.com dengan judul “Duh, Rata-Rata Perempuan di Jateng Nikah Usia 12 Tahun, KPI Desak Pergub”
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Minta Polda Metro Jaya Lanjutkan Penyidikan, TAUD Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Andrie Yunus
-
Kasus Andrie Yunus, Mahfud MD Soroti Peradilan Koneksitas dan Mandeknya Reformasi
-
Peneror Konser Taylor Swift Menyesal, di Apartemennya Ditemukan Bahan Pembuatan Bom
-
Ngopi Bareng Jadi Awal Rencana Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus, Ternyata Ini Motifnya!
-
Kunker ke Tiga Negara, Gubernur Pramono Perkuat Kemitraan Strategis Menuju Top 50 Global City 2030
-
Trauma Usai Tabrakan KRLArgo Bromo, Penumpang Perempuan Kini Pilih Hindari Gerbong Ujung
-
Mobil Lexus Rp1,3 M Dibeli Cash Tapi Mau Ditarik Debt Collector, DPR Endus Praktik Nakal Leasing
-
Kakek-kakek Lepaskan Tembakan Brutal di Pengadilan Athena, Banyak Orang Kena Peluru Nyasar
-
Periksa Sekda Madiun Dkk, KPK Telusuri Pemberian Fee Proyek ke Wali Kota Maidi
-
Tragedi Kereta di Bekasi, Legislator Gerindra Desak Pemerintah Cabut Izin Taksi Green SM