Suara.com - Koalisi Perempuan Indonesia memprotes tingginya angka pernikahan usia dini di Jawa Tengah. Dalam penelitian KPI, perempuan-perempuan di Jateng sudah dinikahkan pada usia 12 tahun.
Hal tersebut diungkapkan Sekjen KPI Dian Kartikasari dalam Seminar dan Lokakarya bertajuk Mengintegrasikan Rencana Aksi Daerah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Provinsi Jawa Tengah 2019-2023 di Hotel @Home, Semarang, Kamis (13/8/2018).
Dian menyebutkan, pada 2017, banyak warga di Jateng yang mengusulkan menikah di bawah usia 16 tahun.
Padahal, Pasal 7 ayat 1 UU No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan bahwa ketentuan batas pernikahan untuk perempuan adalah 16 tahun dan 19 tahun untuk pria.
“Pada 2017 yang mengusulkan dispensasi untuk menikah sebanyak 30.000 orang. Tapi, yang diizinkan sekitar 1.800-an,” kata Dian seperti diberitakan Semarangpos—jaringan Suara.com, Minggu (16/9).
Dian menilai, pernikahan dini atau di bawah umur mengorbankan pihak perempuan. Pernikahan terjadi lebih banyak karena kehendak orang tua yang berasumsi akan terlepas dari belenggu kemiskinan.
“Padahal justru memperbanyak kemiskinan. Tanpa ada pendidikan yang baik, tetap saja akses mendapatkan pekerjaan itu sulit,” jelasnya.
Ia melanjutkan, wilayah dengan catatan pernikahan dini terbanyak berada di Kabupaten Brebes, dan Grobogan.
Sedangkan fenomena baru, banyak masyarakat yang lebih memilih menikah secara agama atau siri demi menghindari proses perizinan karena masih di bawah umur.
Baca Juga: Mendarat di Batam, Ratna Sarumpaet Langsung Dipaksa Pulang
Dian menambahkan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana serta Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan untuk mencegah pernikahan dini.
“Yang paling penting kami mendorong adanya kebijakan berpayung hukum untuk menghentikan pernikahan anak. Kami mendorong agar Gubernur dapat mengeluarkan aturan berupa pergub. Bila ada aturan itu maka Jateng menjadi provinsi kedua yang membuat pergub tentang pernikahan anak, yang pertama Bengkulu,” imbuh Dian.
Berita ini kali pertama diterbitkan Semarangpos.com dengan judul “Duh, Rata-Rata Perempuan di Jateng Nikah Usia 12 Tahun, KPI Desak Pergub”
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kemendagri Bekali Pranata Humas di Era AI, Strategi Komunikasi Pemerintahan Lawan Disinformasi
-
Novel Spammer, Berawal dari Teror Digital Berubah Menjadi Teror Fisik Nyata
-
Prabowo Singgung Peluang Destry Jadi Gubernur BI: Terserah DPR Nanti
-
Komisi II DPR Usul Skema Gaji Baru untuk Kepala Daerah, Ada Reward dan Punishment
-
Jangan Asal Foto! Pemkot Jogja Bongkar Masalah di Balik Plang Malioboro Portable
-
Daftar Lengkap 90 Kajari Baru Pilihan Jaksa Agung, Cek Siapa Nahkoda Baru di Daerahmu
-
Masif OTT Bupati di Berbagai Daerah, KPK Tegaskan Tak Punya Target Khusus
-
Senjakala Traffic: Selamat Datang Era GEO dan Ambisi Invisible Media 5.0
-
Merasa Tak Bersalah tapi Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid: Penuh Rekayasa
-
Jokowi Kunjungi NTT Besok, PSI Singgung Soal Legacy Indonesia Sentris