Suara.com - Badan Kepegawaian Negara atua BKN akan membuka situs resmi BKN https://sscn.bkn.go.id untuk umum pada Rabu (19/9/2018) tepat pukul 13.00 WIB. Namun, pembukaan situs ini untuk umum hanya untuk menyajikan informasi lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS saja.
Kepala Biro Hubungan Kemasyarakatan BKN Mohammad Ridwan mengatakan, pembukaan situs ini hanya untuk memberikan informasi lowongan posisi dan juga persyaratan dari tiap instansi. Sehingga, para pelamar memiliki waktu yang cukup untuk mencari posisi terbaik sesuai latar belakangnya.
"Hari ini Rabu (19/9/2018) tepat pukul 13.00 WIB situs resmi https://sscn.bkn.go.id akan diaktivasi dari situ nanti teman-teman yang ingin melamar tahu formasi apa saja di daerah atau instansi mana yang membutuhkan," kata Ridwan saat ditemui di Gedung BKN, Jakarta Timur, Rabu (19/9/2018).
Sementara untuk pendaftaran secara online melalui situs resmi BKN baru bisa dilakukan paling lambat pada 26 September mendatang. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang mengamanatkan memberi waktu 15 hari kalender untuk pengumuman lowongan berisi informasi sebelum pendaftaran.
Meski demikian, belum instansi dan kementerian yang telah mencantumkan informasi lowongan melalui situs resmi BKN. Ada beberapa pula yang dilakukan secara paralel atau diumumkan pada saat pendaftaran online dimulai.
"Sesuai surat kepala BKN menyebutkan nanti 26 September paling cepat proses pendaftaran akan dimulai. Ini memberi waktu bagi instansi dan pendaftar. Nanti ada paralel paling cepat 26 September sekaligus pendaftaran online," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
-
Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!
-
Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan
-
Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi
-
Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket
-
Stasiun Tugu dan Lempuyangan Membeludak, Okupansi KA Daop 6 Melejit di Libur Kenaikan Yesus Kristus
-
Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya