Suara.com - Badan Kepegawaian Negara meminta kepada para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil alias CPNS 2018, untuk segera mempersiapkan berkas pendaftaran. Pasalnya, paling cepat pada 26 September pendaftaran online secara resmi dibuka.
Kepala Biro Hubungan Kemasyarakatan BKN Mohammad Ridwan mengatakan, ada sejumlah berkas yang harus dipersiapkan oleh pelamar sebelum pendaftaran online resmi dibuka. Hal itu perlu dilakukan agar peluang bisa lolos seleksi berkas menjadi besar.
"Persyaratan generik, siapkan hasil scan (pemindai) foto berlatar warna merah atau biru, scan KTP, scan Kartu Keluarga, ijazah terakhir dan transkrip nilai juga discan," kata Ridwan saat ditemui di Gedung BKN, Jakarta Timur, Rabu (19/9/2018).
Ridwan menambahkan, sebagai catatan penting untuk para pelamar, diminta untuk scan semua berkas asli, bukan hasil fotokopi. Pasalnya, hal itu akan menyulitkan para verifikator untuk memverifikasi keabsahan berkas.
"Jadi help me to help you (tolong saya untuk membantu kalian). Scan semuanya yang asli, bukan fotokopi, karena tahun sebelumnya ada yang scan hasil fotokopi tidak jelas, sehingga tidak lolos seleksi berkas," ungkap Ridwan.
Ridwan menegaskan, pihaknya juga telah memastikan para verifikator untuk bisa memverifikasi berkas secara benar, teliti dan bertanggung jawab.
Ia meminta agar para verifikator yang berasal dari pemerintah daerah masing-masing bisa menentukan pilihan secara bijak.
"Mohon verifikator dibantu, jangan sampai mengambil keputusan yang salah. Misal scan ijazah agak miring, sedikit tolong dipastikan itu klir ya atau tidak," tutupnya.
Baca Juga: Dapat Bonus Rp 1,5 M Emas Asian Games, Eko Ingin Buka Usaha Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?