Suara.com - Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Jokowi – Maruf Amin resmi mendapat nomor urut 1 dalam kepesertaan di Pilpres 2019, sedangkan rivalnya, Prabowo Subianto – Sandiaga Uno bernomor urut 2.
Nomor urut kepesertaan Pilpres 2019 untuk keduanya didapatkan melalui sistem pengundian yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum, Jumat (21/9/2018) malam.
Rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut kepesertaan tersebut digelar di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Sebelum memulai pengundian, Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan terdapat dua wadah pengundian yang disediakan.
Wadah pertama berbentuk bulat dan berisi 10 bola yang didalamnya terdapat nomor 1 sampai 10.
Nomor itu digunakan untuk menentukan siapa pasangan calon yang lebih dulu mendapat kesempatan mengambil nomor urut kepesertaan.
"Sementara di dalam wadah kotak, berisi dua tabung berisi nomor urut kepesertaan 1 dan 2. Siapa yang mendapat nomor dalam bola paling kecil, mendapat kesempatan lebih dulu," tutur Arief.
Dua bakal cawapres, Sandiaga dan Maruf Amin, diberi kesempatan lebih dulu mengambil bola berisi nomor antrean guna mengambil nomor urut kepesertaan.
Sandiaga ternyata mendapat nomor antrean 1. Sementara Maruf Amin mendapat nomor antrean 10.
Baca Juga: Naik Mobil Land Rover, Jokowi-Ma'ruf Tiba di KPU
Karena Sandiaga mendapat nomor 1, maka bakal capres Prabowo yang diberi kesempatan pertama mengambil nomor kepesertaan.
Ternyata, Prabowo mendapat nomor urut 2 untuk kepesertaan Pilpres 2019. Sedangkan Jokowi mendapat nomor urut kepesertaan 1.
Setelah mendapat nomor urut tersebut, Jokowi – Maruf Amin maupun Prabowo – Sandiaga Uno otomatis resmi menjadi pasangan capres dan cawapres.
"Dengan demikian, kami menetapkan Jokowi - Maruf Amin sebagai capres dan cawapres nomor urut 1. Sedangkan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno ditetapkan sebagai capres dan cawapres nomor urut 2 pada Pilpres 2019," kata Arief membacakan penetapan hasil pengundian.
Selain itu, kedua kubu juga sudah mengajukan susunan Tim Kampanye Nasional (TKN) kepada KPU untuk ditetapkan.
Ketua TKN Jokowi - Maruf Amin adalah Erick Thohir. Sementara Ketua TKN Prabowo - Sandiaga Uno adalah Djoko Susanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka