Suara.com - Lima sekawan, yakni Charles Arisandi (45), Rizky Oktia Vandy (39), Vedy Firdaus (41), Rudi Hartono (46), dan Novan Gunaipi (41) digerebek aparat Polsek Ilir Timur I saat sedang menggelar pesta sabu di Jalan Sinabung, Lorong Candi Angsoko, RT19, nomor 706, belakang Universitas Taman Siswa, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, Kamis (20/9/2018) sekitar pukul 16.30 WIB.
Penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya kegiatan pesta sabu di rumah tersangka Rizky. Setelah diselidiki dan ternyata benar ada kegiatan itu, polisi langsung melakukan penggerebekan.
Saat penggeledahan rumah tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti sabu sisa pakai, dua bong dari botol plastik air mineral, delapan korek api gas, dan 11 sedotan.
"Kami memang biasa pakai (sabu). Kami beli di 13 Ilir Rp 200 ribu, patungan. Sudah lama pakai, supaya segar saat bekerja," kata Charles.
Setelah mengamankan para tersangka, polisi menggeledah mobil Nissan Juke warna silver B 1291 EKI milik Charles. Polisi kemudian menemukan senjata tajam jenis pisau kecil dan senjata api rakitan jenis revolver dengan 13 amunisi aktif.
"Senpi dan sajam itu saya beli dari dusun, baru dua bulan ini saya pegang. Buat jaga diri saja," ujarnya.
Kapolsek Ilir Timur I Kompol Edi Rahmat mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka.
Lima sekawan itu akan dikenakan pasal 112 ayat (1), 132 ayat (1), 127 ayat (1) huruf A UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika.
"Sementara untuk tersangka Charles akan dikenakan pasal berlapis, UU Darurat tentang membawa Sajam dan Senpira," kata Edi.
Baca Juga: Jokowi: Dapat Nomor Urut 1, Kami Ingin Rakyat Bersatu
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Berita Terkait
-
Terseret Kasus Narkoba Bareng Onad, Beby Prisillia Tulis Pesan Menyentuh
-
Dukungan Menyentuh Beby Prisillia untuk Onad: Kamu Suami Terbaik!
-
Tetap Anggap Onad Sahabat, Kocaknya Deddy Corbuzier Pertanyakan Program Login
-
Beda dengan Onad, Ini Alasan Habib Jafar Gak Speak Up saat Coki Pardede Ditangkap
-
Status Onad Dikonfirmasi Polisi, Bisa Bebas dari Ancaman Penjara?
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Bantah Korupsi, Sahroni 'Serang' Balik: yang Teriak Itu Boro-boro Bayar Pajak, Pasti Nunggu Sembako!
-
MKD Beberkan Dugaan Pelanggaran Etik 5 Anggota DPR: Joget di Sidang hingga Ucapan Kontroversial
-
Sindir Pajak hingga Sembako, Ahmad Sahroni Muncul usai Rumah Dijarah: Alhamdulillah Saya Tak Korupsi
-
Rencana Projo Ganti Logo, Sinyal Budi Arie Mulai Menjauh dari Jokowi?
-
Terekam CCTV! Trio 'Triceng' Beraksi: Bobol Pagar Bawa Kabur Motor, Ayam, Serta Sandal di Cipayung
-
Hidup dalam Bau Busuk, Warga Desak Penutupan RDF Rorotan
-
Gagah! Prabowo Serahkan Kunci Pesawat Angkut Terbesar TNI AU Airbus A400M, Ini Kehebatannya
-
MKD Cecar 7 Saksi Kasus 'Joget' DPR: Nasib Sahroni, Nafa Urbach hingga Uya Kuya Ditentukan
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Suhu Masih Panas hingga 37 Derajat Celsius
-
Dengar Keterangan Saksi dan Ahli, MKD Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni hingga Eko Patrio