Suara.com - Lima sekawan, yakni Charles Arisandi (45), Rizky Oktia Vandy (39), Vedy Firdaus (41), Rudi Hartono (46), dan Novan Gunaipi (41) digerebek aparat Polsek Ilir Timur I saat sedang menggelar pesta sabu di Jalan Sinabung, Lorong Candi Angsoko, RT19, nomor 706, belakang Universitas Taman Siswa, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, Kamis (20/9/2018) sekitar pukul 16.30 WIB.
Penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya kegiatan pesta sabu di rumah tersangka Rizky. Setelah diselidiki dan ternyata benar ada kegiatan itu, polisi langsung melakukan penggerebekan.
Saat penggeledahan rumah tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti sabu sisa pakai, dua bong dari botol plastik air mineral, delapan korek api gas, dan 11 sedotan.
"Kami memang biasa pakai (sabu). Kami beli di 13 Ilir Rp 200 ribu, patungan. Sudah lama pakai, supaya segar saat bekerja," kata Charles.
Setelah mengamankan para tersangka, polisi menggeledah mobil Nissan Juke warna silver B 1291 EKI milik Charles. Polisi kemudian menemukan senjata tajam jenis pisau kecil dan senjata api rakitan jenis revolver dengan 13 amunisi aktif.
"Senpi dan sajam itu saya beli dari dusun, baru dua bulan ini saya pegang. Buat jaga diri saja," ujarnya.
Kapolsek Ilir Timur I Kompol Edi Rahmat mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka.
Lima sekawan itu akan dikenakan pasal 112 ayat (1), 132 ayat (1), 127 ayat (1) huruf A UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika.
"Sementara untuk tersangka Charles akan dikenakan pasal berlapis, UU Darurat tentang membawa Sajam dan Senpira," kata Edi.
Baca Juga: Jokowi: Dapat Nomor Urut 1, Kami Ingin Rakyat Bersatu
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Berita Terkait
-
Kepala BNN Beberkan Ciri-Ciri Anak Pengguna Narkoba: Mata Merah hingga Pola Tidur Terbalik
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba
-
Raffi Ahmad Diisukan Jadi Menpora, Ingat Lagi Jejak Digitalnya Tersandung Kasus Narkoba
-
5 Buronan Kakap Sri Lanka Terciduk usai Ngumpet di Kebon Jeruk Jakbar, Kasus-kasusnya Ngeri!
-
Penggerebekan di Apartemen Kebon Jeruk, Buronan Narkoba dan Pelaku Kasus Pembunuhan Diciduk
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka