Suara.com - Haringga Sirla, Jakmania yang meninggal dunia karena dikeroyok sekelompok orang saat mau menonton laga Persija Jakarta versus Persib Bandung di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (23/9), menyisakan kesedihan pada keluarga dan teman-temannya.
Ia dikeroyok oleh sekelompok orang diduga pendukung Persib Bandung di area parkir Stadion GBLA, sekitar pukul 13.00 WIB, persis beberapa jam sebelum laga klasik itu dimulai pukul 15.30 WIB.
Pemuda berusia 23 tahun warga Bangunusa, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat itu, sempat meminta pertolongan kepada pedagang bakso.
Namun, massa yang beringas bisa menarik dan memukulinya secara keji. Haringga tewas karena terluka parah di kepala dan dada.
Haringga meninggal demi menonton klub kesayangannya. Bahkan, sampai jantungnya tak berdetak, Haringga ternyata masih sempat menunjukkan rasa cinta kepada Persija Jakarta.
”Jangan biarkan macan berjuang sendirian, ayo jangan kendor @Persija_Jkt #PersijaDay #Jakartans – at Stasiun Gambir,” tulis Haringga di akun Twitter miliknya.
Tulisan itu tampaknya diunggah Haringga saat selesai makan di Stasiun Gambir sebelum pergi ke Bandung, Jabar. Itu tampak dari keterangan tempat yang tertera di akunnya. Selain itu, ia juga mengunggah foto sejumlah mangkuk kosong dan tiket kereta.
“Berdasarkan pemeriksaan saksi, korban sempat berlari ke tukang bakso, minta pertolongan, perlindungan. Tapi korban ditarik massa yang menganiaya,” kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Yoris Maulana, Senin (24/9/2018).
Sementara dalam video amatir yang beredar di media sosial, massa juga memukuli Haringga memakai beragam benda.
Baca Juga: Mau Sukses? Dirut Kubik Leadership Sarankan 3 Hal Ini
Salah satu alat yang dipakai untuk menganiaya Haringga adalah benda seperti pipa besi. Benda itu dipukulkan ke korban yang sudah ditelanjangi dan lemas.
"Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih, tapi meninggal dunia karena luka parah di kepala dan dada,” tuturnya.
Polisi sudah menangkap sejumlah orang yang diduga mengeroyok Haringga hingga tewas di area parkir Stadion GBLA.
"Ada 10 orang yang ditangkap, lima orang sudah mengakui perbuatannya," tutur Yoris.
Berita Terkait
-
Sebelum Tewas, Haringga Jakmania Sempat Minta Tolong Tukang Bakso
-
Suporter Kembali Tewas, Persija Minta PT LIB dan PSSI Evaluasi
-
Demi Solidaritas, Jakmania Karawang Melayat Haringga Sirla
-
Artis Ramai-ramai Kutuk Tragedi Tewasnya Supporter Persija
-
Haringga Sirila Jadi Korban Ketujuh Rivalitas Persib vs Persija
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan