Suara.com - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz mengungkap peredaran ekstasi 3 in 1 buatan pabrik rumahan di Cibinong oleh AP diedarkan melalui jaringan di lembaga pemasyarakatan. Ekstasi itu dijual Rp 150 ribu perbutir.
AP tidak hanya disuruh membuat ekstasi tersebut, tetapi kegiatannya juga didanai oleh narapidana tersebut. Kemudian, hasil jadi ekstasi 3 in 1 tersebut dijual melalui jaringan di lapas.
"Ekstasi buatannya dijualnya sendiri melalui jaringan yang ada di Lapas, dan diketahui bahwa tersangka AP dikendalikan seorang narapidana yang mendekam di salah satu Lapas di Jakarta, yang hingga saat ini masih terus didalami terkait keterlibatannya," ujar Erick, Senin (24/9/2018).
Erick menambahkan, tersangka AP belajar membuat ekstasi hanya dari internet. Tersangka AP memiliki latar belakang seorang sarjana hukum. Bahkan, sebelumnya tersangka AP diketahui pernah bergabung dengan asosiasi pengacara.
Selain itu, tersangka AP diketahui mengontrak rumah bersama keluarga yakni istri dan 3 anaknya. Tersangka dan keluarga merupakan warga yang jarang bersosialisasi. AP selama ini membangun pabrik ekstasinya di ruang kecil disamping dapur keluarga.
"Dia buat ekstasi itu di ruang kecil dalam rumahnya samping dapur. Di ruangan itu anak-anaknya tidak boleh masuk," ucapnya.
Di sisi lain, Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Ardy memaparkan cara tersangka AP mengedarkan ekstasi hasil buatannya yang terbilang cukup unik.
AP sengaja membuat ekstasi palsu untuk mengelabui orang. Adapun cara bertransaksinya, tersangka akan meletakkan ekstasi palsu dan asli di suatu gerai ATM dengan jumlah sesuai pesanan.
"Misal ada pembeli tapi dia transfer uangnya fiktif. Maka dia kemudian akan memberitahukan kepada pembeli bahwa ekstasinya diletakkan di bagian samping gerai ATM, yang isinya ekstasi palsu. Sedangkan ekstasi yang aslinya, yang diletakkan di bagian belakang gerai ATM-nya, tidak dia tunjukkan dan nanti akan diambil sendiri lagi oleh tersangka AP," katanya.
Baca Juga: Bos Pabrik Ekstasi Rumahan di Cibinong Dikenal Menutup Diri
Hingga saat ini, AP masih ditahan dan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Arus Balik Lebaran 2026: 51 Ribu Penumpang Tiba di Jakarta, Pasar Senen dan Gambir Terpadat
-
Benjamin Netanyahu Mulai Kalang Kabut Hadapi Iran Sampai Lakukan Hal Memalukan Ini
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Senin: Langit Berawan Tebal, Hujan Turun Mulai Sore Hari
-
Diskon Tol 30 Persen Arus Balik Lebaran 2026, Pemudik Diimbau Atur Waktu Perjalanan
-
Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang
-
InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026
-
Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi
-
Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan
-
Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil