Suara.com - Tim gabungan dari bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Kejati Sumatera Barat (Sumbar) dan Kejaksaan Agung (Kejagung), menangkap seorang buronan kasus korupsi bernama Jamrus bin Jamhur.
Pria yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus korupsi tersebut ditangkap pada Selasa (25/9/2018) dini hari sekitar pukul pukul 00.10 WIB, di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Sumatera Barat.
Asisten Intelijen Kejati Jambi, Dedie Tri Haryadie mengatakan, Jamrus ditangkap saat turun dari pesawat Garuda dengan nomor penerbagan 2413 dari Madinah, sehabis menunaikan ibadah haji.
"Setelah turun dari tangga bawah pesawat lalu terdakwa Jamrus ditangkap dan diamankan di ruang khusus Bandara Internasional Minangkabau," kata Dedie seperti diwartakan Metrojambi.com (jaringan Suara.com).
Rencananya terdakwa Jamrus Selasa pagi ini akan diterbangkan ke Jakarta untuk selanjutnya diterbangkan kembali ke Jambi.
"Saat dilakukan penangkapan terdakwa bersikap koorperatif," ucap Dedie.
Artikel ini pertama kali terbit di laman Metrojambi.com dengan judul "Pulang Haji, Buronan Kasus Korupsi Langsung Ditangkap di Bandara"
Berita Terkait
-
Prabowo Hadiri HUT Kerajaan Arab, Begini Kata Fadli Zon
-
Hari Ini, Soekarwo Lantik Tahanan KPK Jadi Bupati Tulungagung
-
Suap Proyek PLTU Riau-1, Nawafie Saleh Sering Hubungi Idrus
-
Survei: Benci Korupsi, Tapi Warga Banyak Beri Suap ke Polisi
-
Korupsi PLTU Riau-1, KPK: Golkar Mengakui Terima Suap Rp 700 Juta
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China