Suara.com - Tim gabungan dari bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Kejati Sumatera Barat (Sumbar) dan Kejaksaan Agung (Kejagung), menangkap seorang buronan kasus korupsi bernama Jamrus bin Jamhur.
Pria yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus korupsi tersebut ditangkap pada Selasa (25/9/2018) dini hari sekitar pukul pukul 00.10 WIB, di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Sumatera Barat.
Asisten Intelijen Kejati Jambi, Dedie Tri Haryadie mengatakan, Jamrus ditangkap saat turun dari pesawat Garuda dengan nomor penerbagan 2413 dari Madinah, sehabis menunaikan ibadah haji.
"Setelah turun dari tangga bawah pesawat lalu terdakwa Jamrus ditangkap dan diamankan di ruang khusus Bandara Internasional Minangkabau," kata Dedie seperti diwartakan Metrojambi.com (jaringan Suara.com).
Rencananya terdakwa Jamrus Selasa pagi ini akan diterbangkan ke Jakarta untuk selanjutnya diterbangkan kembali ke Jambi.
"Saat dilakukan penangkapan terdakwa bersikap koorperatif," ucap Dedie.
Artikel ini pertama kali terbit di laman Metrojambi.com dengan judul "Pulang Haji, Buronan Kasus Korupsi Langsung Ditangkap di Bandara"
Berita Terkait
-
Prabowo Hadiri HUT Kerajaan Arab, Begini Kata Fadli Zon
-
Hari Ini, Soekarwo Lantik Tahanan KPK Jadi Bupati Tulungagung
-
Suap Proyek PLTU Riau-1, Nawafie Saleh Sering Hubungi Idrus
-
Survei: Benci Korupsi, Tapi Warga Banyak Beri Suap ke Polisi
-
Korupsi PLTU Riau-1, KPK: Golkar Mengakui Terima Suap Rp 700 Juta
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Gus Elham Suka Cium Anak Kecil, Komisi VIII Sepakat Dengan PBNU: Bertentangan Dengan Ajaran Islam!
-
Greenpeace Ingatkan Pemerintah: COP30 Jangan Jadi Panggung Retorika Iklim
-
KemenPPPA: Perilaku Gus Elham Bisa Masuk Kategori Pidana Kekerasan Terhadap Anak
-
Kepala BGN: Program MBG Penyumbang Terbesar Keracunan Pangan Nasional
-
Rasa dan Kualitas Makanan Jadi Keluhan Utama Anak soal Program Makan Bergizi Gratis
-
Jejak Kudeta Gagal Yoon Suk Yeol Terungkap, Kepala Inteljen Korea Selatan Ditangkap!
-
Adik JK Minta Pemeriksaan Kasus Korupsi Rp1,35 Triliun PLTU Kalbar Ditunda, Kenapa?
-
Anak-anak Nilai Program Makan Bergizi Gratis Bikin Hemat Uang Jajan
-
PSI Kritik Pemprov DKI Hanya Ringankan Pajak BPHTB: Harusnya Sekalian Gratis...
-
Refly Harun Pasang Badan Selamatkan Roy Suryo Cs: Kasus Ijazah Jokowi Tak Layak Diproses!