Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian uang Rp 700 juta dari anggota Partai Golkar diduga terkait uang suap PLTU Riau-1. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengakui adanya pengembalian uang tersebut. Maka itu menurutnya, Partai Golkar mengakui telah menerima uang Rp 700 juta.
Alexander tak memungkiri uang suap diduga PLTU Riau-1 ke Partai Golkar memang didapatkan dari pengakuan salah satu tersangka mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih, untuk digunakan dalam Munaslub Golkar tahun 2017.
"Kalau dia mengembalikan setidak-tidaknya kan mereka mengakui memang benar-benar menerima. Kalau nggak pernah menerima, kan nggak mengembalikan kan," kata Alex di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/9/2018).
"Sementara kan dari pengakuan tersangka sendiri mengakui bahwa sebagian itu yang digunakan untuk munas dan itu oleh Golkar itu yang kemudian dikembalikan, gitu kan," ujar Marwata.
Sebelumnya, KPK telah menerima uang pengembalian uang dari salah satu pengurus Partai Golkar dalam Munaslub 2017 lalu, sebanyak Rp 700 juta. Diduga uang tersebut dikembalikan terkait proyek PLTU Riau-1.
Hal itu pertama kali disampaikan oleh salah satu tersangka mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih yang menyebut adanya uang masuk terkait proyek PLTU Riau-1 ke Munaslub Golkar sebanyak Rp 2 miliar. Ketika itu, Eni merupakan Bendahara Umum Munaslub Golkar 2017.
Sementara itu, Eni juga telah mengembalikan uang sebanyak Rp 500 juta ke KPK. Dalam kasus PLTU Riau-1, KPK telah menahan tiga orang tersangka. Mereka adalah mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham, Johannes B. Kotjo, dan Eni Maulani Saragih.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China