Suara.com - Komika Mudy Taylor ternyata sering membeli sabu-sabu hampir satu kali dalam sepekan. Hal itu terungkap dari keterangan kurir narkoba berinisial D yang baru ditangkap polisi.
"Ketika kami tanyakan kepada tersangka D bahwa yang bersangkutan sering menyuplai dan sebulan bisa 3-4 kali, dia memberikan barang tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (25/9/2019).
Berdasarkan pemeriksaan sementara, kata Argo, setiap memesan sabu kepada D, Mudy Taylor kerap membayar melalui transfer ke rekening sang kurir.
"Pembayarannya kadang cash (tunai) kadang (transfer ke) rekening," kata dia.
Pemasok narkoba kepada Mudy Taylor itu ditangkap polisi saat sedang berada di kediamannya, Senin (24/9/2018) kemarin. Tak sampai di situ, polisi juga masih berupaya mengembangkan apakah D juga merupakan salah satu sindikat yang kerap menawarkan narkoba ke kalangan artis.
"Masih kami dalami ya," ucap Argo.
Diketahui, Mudy Taylor telah ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap di rumahnya Jalan Kejayaan V Larangan, Tangerang Selatan, Sabtu (22/9/2018) sekira pukul 23.00 WIB. Saat ditangkap, polisi mengamankan satu klip sabu 0,18 gram bruto, dua alat hisap sabu, dua buah cangklong, dua korek gas modifikasi, satu plastik klip, dan dua unit telepon seluler.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar