Suara.com - Polisi meringkus komplotan preman yang kerap menodong para pengendara sepeda motor di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kelima tersangka yang ditangkap yakni Falni (21), Azis (35) R alias Kakek (41) dan Aris (27).
Panit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Mugia Yaary Junanda mengatakan, bandit jalanan ini kerap mengancam para pengguna jalan menggunakan senjata tajam apabila tak mau memberikan uang.
Kasus pemerasan yang dilakukan preman pasar ini terungkap setelah polisi menerima laporan korban berinisial AS.
“Kalau tidak dikasih, mereka akan melukai korbannya,” kata Mugia di Polda Metro Jaya, Selasa (25/9/2018).
Kelima tersangka ditangkap pada Sabtu (15/9) di beberapa lokasi berbeda. Preman Pasar Tanah Abang ini tak berkutik saat diringkus. Modus pemerasan ini dilakukan para pelaku dengan berpura-pura sebagai 'Pak Ogah atau 'Polisi Cepek'.
Dari tangan para tersangka, polisi turut menyita uang sebesar Rp 244 ribu yang merupakan hasil pemerasaan terhadap sejumlah pengguna jalan.
Atas perbuatannya itu, Falni Cs dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan terancam hukuman pidana paling lama sembilan tahun bui.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan