Suara.com - Polisi meringkus komplotan preman yang kerap menodong para pengendara sepeda motor di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kelima tersangka yang ditangkap yakni Falni (21), Azis (35) R alias Kakek (41) dan Aris (27).
Panit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Mugia Yaary Junanda mengatakan, bandit jalanan ini kerap mengancam para pengguna jalan menggunakan senjata tajam apabila tak mau memberikan uang.
Kasus pemerasan yang dilakukan preman pasar ini terungkap setelah polisi menerima laporan korban berinisial AS.
“Kalau tidak dikasih, mereka akan melukai korbannya,” kata Mugia di Polda Metro Jaya, Selasa (25/9/2018).
Kelima tersangka ditangkap pada Sabtu (15/9) di beberapa lokasi berbeda. Preman Pasar Tanah Abang ini tak berkutik saat diringkus. Modus pemerasan ini dilakukan para pelaku dengan berpura-pura sebagai 'Pak Ogah atau 'Polisi Cepek'.
Dari tangan para tersangka, polisi turut menyita uang sebesar Rp 244 ribu yang merupakan hasil pemerasaan terhadap sejumlah pengguna jalan.
Atas perbuatannya itu, Falni Cs dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan terancam hukuman pidana paling lama sembilan tahun bui.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting