Suara.com - Polisi akhirnya membekuk Rahmat Hidayat (33), tersangka kasus penipuan dengan modus berpura-pura mengaku sebagai Sekretaris Pribadi (Sespri) Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Kasus ini terungkap setelah polisi mendalami laporan dari seorang pengusaha berinisial ER yang mengaku telah ditipu Rp 1 miliar oleh tersangka.
"Pelaku mengaku sebagai Sespri Kapolri dan juga mengaku dapat mempertemukan korban dengan para petinggi Polri. namun untuk dapat bertemu dengan petinggi Polri tersebut, pelaku meminta uang kepada korban sejumlah Rp 1 miliar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (26/9/2018).
Argo menyampaikan, modus penipuan ini dilakukan Rahmat ketika bertemu dengan korban pada Mei 2017 di kawasan Jakarta Selatan.
Tersangka, kata Argo mengklaim bisa membantu melancarkan bisnis korban dan mempertemukan dengan sejumlah pejabat Polri. Setelah percaya dengan ucapan Rahmat, korban pun memberikan uang secara bertahap dengan total senilai Rp 1 miliar
"Karena merasa percaya, korban memberikan cek secara bertahap sebanyak 3 lembar cek," katanya.
Saat menangkap Rahmat di kawasan Depok, Jawa Barat, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni dua buah telepon genggam, satu unit laptop dan dua buah kartu ATM milik tersangka.
Dalam kasus ini, Rahmad dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Warga asal Bogor itu pun terancam hukuman maksimal empat tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!