Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah telisik keterangan tersangka kasus suap PLTU Riau-1, mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih. Terkait dugaan pertemuan di rumah Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto.
"Penyidik sedang mempelajari keterangan beberapa saksi terkait pertemuan dengan sejumlah pihak," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (28/9/2018).
Febri menyebut menunggu langkah penyidik KPK. Bila memang diperlukan keterangan Airlangga sebagai saksi, tak menutup kemungkinan akan dilakukan pemanggilan terhadap Airlangga.
"Untuk apakah perlu atau tidak memanggil yang bersangkutan (Airlangga)," ucap Febri
Sebelumnya, pertemuan bersama Airlangga dilakukan oleh mantan Wakil Komisi VII Eni Maulani Saragih, Mantan Menteri Sosial Idrus Marham, Bos Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B. Kotjo dan Ketua Fraksi Golkar DPR RI, Melcias Markus Mekeng.
Hal itu, disampaikan kuasa hukum tersangka Eni, Fadli Nasution menyebut pertemuan dilakukan sekitar tahun 2018 di rumah pribadi Airlangga Hartanto. Fadli mengungkapkan hal itu juga sudah disampaikan Eni kepada penyidik KPK.
"Yang pasti Januari 2018, setelah pak AH (Airlangga Hartanto) menjadi ketum Golkar, diadakan pertemuan di rumah pribadi pak AH. Hadir dalam pertemuan itu Pak AH, Mekeng, Idrus, ibu Eni, dan Pak Kotjo," kata Fadli dikonfirmasi, Selasa (26/9/2018).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India