Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah telisik keterangan tersangka kasus suap PLTU Riau-1, mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih. Terkait dugaan pertemuan di rumah Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto.
"Penyidik sedang mempelajari keterangan beberapa saksi terkait pertemuan dengan sejumlah pihak," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (28/9/2018).
Febri menyebut menunggu langkah penyidik KPK. Bila memang diperlukan keterangan Airlangga sebagai saksi, tak menutup kemungkinan akan dilakukan pemanggilan terhadap Airlangga.
"Untuk apakah perlu atau tidak memanggil yang bersangkutan (Airlangga)," ucap Febri
Sebelumnya, pertemuan bersama Airlangga dilakukan oleh mantan Wakil Komisi VII Eni Maulani Saragih, Mantan Menteri Sosial Idrus Marham, Bos Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B. Kotjo dan Ketua Fraksi Golkar DPR RI, Melcias Markus Mekeng.
Hal itu, disampaikan kuasa hukum tersangka Eni, Fadli Nasution menyebut pertemuan dilakukan sekitar tahun 2018 di rumah pribadi Airlangga Hartanto. Fadli mengungkapkan hal itu juga sudah disampaikan Eni kepada penyidik KPK.
"Yang pasti Januari 2018, setelah pak AH (Airlangga Hartanto) menjadi ketum Golkar, diadakan pertemuan di rumah pribadi pak AH. Hadir dalam pertemuan itu Pak AH, Mekeng, Idrus, ibu Eni, dan Pak Kotjo," kata Fadli dikonfirmasi, Selasa (26/9/2018).
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini
-
Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?
-
Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri
-
KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan
-
Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris