Suara.com - Aktivis sosial Ratna Sarumpaet ditangkap aparat Polda Metro Jaya, Kamis (4/10/2018) malam.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono membenarkan informasi Ratna Sarumpaet ditangkap saat berada di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
"Iya, benar (Ratna Sarumpaet) ditangkap. Selanjutnya, di Direktorat Kriminal Umum," kata Argo.
Namun, Argo belum bisa menjelaskan secara rinci dasar penangkapan Ratna Sarumpaet yang baru mengakui telah membuat cerita bohong alias hoaks mengenai penganiayaan dirinya.
Ratna sempat berbohong foto wajah lebam yang beredar di media sosial akibat dianiaya orang.
Namun, ternyata wajah babak belur Ratna itu dikarenakan efek samping sesudah perempuan berusia 70 tahun itu menjalani operasi plastik di Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estika, Menteng, Jakarta Jumat (21/9).
Selain dilaporkan ke polisi akibat sandiawaranya, Ratna juga telah dipecat sebagai Juru Kampenye Nasional pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan