Suara.com - Polisi telah menerima laporan kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan Calon Presiden Prabowo Subianto terkait hoaks penganiayaan aktivis sosial Ratna Sarumpaet.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menyampaikan, polisi akan segera menyelidiki dugaan itu, termasuk nama-nama lain yang ikut dilaporkan.
"Nanti kami lakukan penyelidikan ya, tunggu saja," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (4/10/2018). Namun, Argo belum bisa menjelaskan soal teknis penyelidikan termasuk agenda pemeriksaan Prabowo sebagai terlapor.
Sebelumnya, Cyber Indonesia melaporkan Prabowo atas tuduhan ujaran kebencian di Polda Metro Jaya, Rabu (3/10/2018). Selain Prabowo, calon Wakil Presiden Sandiaga Uno terut dilaporkan dalam kasus yang sama.
Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid menduga, pernyataan Prabowo-Sandiaga terkait sandiawara Ratna yang menjadi korban penganiayaan semata-mata ditujukan untuk mendiskreditkan pasangan Joko Widodo dan Maruf Amin yang menjadi pesaing di Pilpres 2019 mendatang.
"Ujaran kebencian membangun sentimen individu ya. Kami duga ini bagian dari aktivitas politik, tidak bisa dipisahkan antara kelompoknya Jokowi dan Prabowo sentimen seperti ini biar Polda. Kita bicara fakta hukum aja," kata Muannas seusai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Rabu (3/10).
Muannas menganggap, konteks pembelaan yang disampaikan kubu Prabowo-Sandiaga kepada Ratna juga tak berdasarkan fakta.
Sejak kabar penganiayaan itu beredar di media sosial, kata Muannas, Ratna yang ikut tergabung dalam tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga itu juga tak buru-buru memberikan klarifikasi mengenai kabar hoaks tersebut.
Dia juga menyebutkan, alasan melaporkan Prabowo-Sandiaga atas tuduhan ujaran kebencian karena imbas dari pernyataan pasangan nomor dua itu telah memicu kegaduhan di masyarakat.
Baca Juga: Gadis Karaoke Sunan Kuning Dibunuh Bocah, Saudara Kembar Bersaksi
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi