Suara.com - Alvin, lelaki berusia 25 tahun warga Desa Talang Tinggi, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, tewas setelah meminum racun rumput yang kerap digunakan untuk membasmi ilalang di kebunnya.
Belum diketahui secara pasti penyebab pemuda ini nekat mengakhiri hidupnya secara nahas. Diduga, ia mengambil jalan pintas tersebut lantaran terkait masalah rumah tangga.
Sang ayah, Kumirdansyah mengakui pihak keluarga menemukannya telah terbujur kaku dengan mulut mengeluarkan busa di salah satu ruangan rumah, sekitar pukul 07.00 WIB, Minggu (7/10/2018).
Mengetahui kejadian tersebut, anggota Polsek Jarai langsung menuju ke tempat kejadian perkara serta meminta sejumlah keterangan dari pihak keluarga.
Untuk sementara, Kapolsek Jarai Komisaris Bawantoro mengakui korban tewas seusai menenggak racun rumput yang ada di dalam rumahnya.
Atas permintaan dari pihak keluarga, jenazah tidak dilakukan visum et repertum, karena akan langsung dimakamkan.
"Pihak keluarga juga sudah membuat surat pernyataan tidak akan menuntut siapa pun atas kejadian ini," pungkasnya.
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ada Upaya Hambat Penyidikan Kasus Bupati Sudewo, KPK Buru Sosok Mastermind
-
Tingkatkan Kesehatan Mental Santri, Menag Minta Pesantren Hadirkan Tenaga Psikolog
-
Jelang Vonis 2 Tahun Penjara, Delpedro Marhaen Beri 'Orasi Terakhir' di Aksi Kamisan
-
5 Poin Pertemuan Prabowo dan Dasco di Istana Jelang Lebaran 2026
-
Pandji Pragiwaksono di Aksi Kamisan: Delpedro Cs Harusnya Tidak Perlu Diperkarakan
-
Ahli Praperadilan Gus Yaqut Sebut Negara Tak Jualan Kuota Haji, Begini Keterangannya
-
Di Sidang Praperadilan Yaqut, Ahli Sebut Dana Haji Bukan Keuangan Negara
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?