Suara.com - Jajaran Satresnarkoba Polres Lampung Utara menggagalkan penyelundupan sabu-sabu ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kotabumi, Lampung Utara dan menangkap tiga orang tersangka.
Para tersangka yang berhasil ditangkap adalah Rudi Irawan (27), Eko Oktavianus (30) narapidana di rutan tersebut, dan satu orang lainnya adalah oknum anggota Polri berpangkat brigadir dengan inisial AS, dengan barang bukti 4,57 gram sabu-sabu siap pakai.
Kasat Narkoba Polres Lampung Utara Iptu Andri Gustami ketika dihubungi, Selasa, menjelaskan peristiwa itu terjadi ketika pihaknya mendapatkan laporan bahwa di dalam lapas tersebut terdapat seseorang yang mengendalikan narkoba.
"Jadi pas tanggal 12 Oktober kami dapatkan laporan adanya transaksi jual beli narkoba yang diduga melibatkan warga binaan Rutan Kotabumi, akhirnya petugas berhasil menangkap tersangka Rudi Irawan," kata dia.
Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap lagi satu orang warga binaan rutan tersebut dan juga salah seorang oknum polisi berpangkat brigadir yakni AS, anggota Dokkes Polres Lampung Utara.
"Setelah kami kembangkan, tim berhasil menangkap dua orang, satu orang narapidana dan satu lagi oknum anggota Dokkes Polres Lampura," katanya pula.
Menurut Andri, saat ini dua orang tersangka itu berada di Mapolres Lampung Utara, namun untuk oknum anggota polisi telah diserahkan ke Bidpropam Polda Lampung.
"Yang dua di mapolres, untuk oknum anggota sudah kami serahkan ke Bidpropam Polda," katanya pula.
Kabid Propam Polda Lampung Kombes Hendra Supriyatna membenarkan hal tersebut.
Baca Juga: Nekat Jual Sabu, Pria Pengangguran Diringkus Polisi
"Sudah, ada di kami oknum anggota inisial AS itu, sekarang lagi di Binsus, sabar masih kami proses," katanya pula. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional