Suara.com - Jajaran Satresnarkoba Polres Lampung Utara menggagalkan penyelundupan sabu-sabu ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kotabumi, Lampung Utara dan menangkap tiga orang tersangka.
Para tersangka yang berhasil ditangkap adalah Rudi Irawan (27), Eko Oktavianus (30) narapidana di rutan tersebut, dan satu orang lainnya adalah oknum anggota Polri berpangkat brigadir dengan inisial AS, dengan barang bukti 4,57 gram sabu-sabu siap pakai.
Kasat Narkoba Polres Lampung Utara Iptu Andri Gustami ketika dihubungi, Selasa, menjelaskan peristiwa itu terjadi ketika pihaknya mendapatkan laporan bahwa di dalam lapas tersebut terdapat seseorang yang mengendalikan narkoba.
"Jadi pas tanggal 12 Oktober kami dapatkan laporan adanya transaksi jual beli narkoba yang diduga melibatkan warga binaan Rutan Kotabumi, akhirnya petugas berhasil menangkap tersangka Rudi Irawan," kata dia.
Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap lagi satu orang warga binaan rutan tersebut dan juga salah seorang oknum polisi berpangkat brigadir yakni AS, anggota Dokkes Polres Lampung Utara.
"Setelah kami kembangkan, tim berhasil menangkap dua orang, satu orang narapidana dan satu lagi oknum anggota Dokkes Polres Lampura," katanya pula.
Menurut Andri, saat ini dua orang tersangka itu berada di Mapolres Lampung Utara, namun untuk oknum anggota polisi telah diserahkan ke Bidpropam Polda Lampung.
"Yang dua di mapolres, untuk oknum anggota sudah kami serahkan ke Bidpropam Polda," katanya pula.
Kabid Propam Polda Lampung Kombes Hendra Supriyatna membenarkan hal tersebut.
Baca Juga: Nekat Jual Sabu, Pria Pengangguran Diringkus Polisi
"Sudah, ada di kami oknum anggota inisial AS itu, sekarang lagi di Binsus, sabar masih kami proses," katanya pula. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre