Suara.com - Jajaran Satresnarkoba Polres Lampung Utara menggagalkan penyelundupan sabu-sabu ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kotabumi, Lampung Utara dan menangkap tiga orang tersangka.
Para tersangka yang berhasil ditangkap adalah Rudi Irawan (27), Eko Oktavianus (30) narapidana di rutan tersebut, dan satu orang lainnya adalah oknum anggota Polri berpangkat brigadir dengan inisial AS, dengan barang bukti 4,57 gram sabu-sabu siap pakai.
Kasat Narkoba Polres Lampung Utara Iptu Andri Gustami ketika dihubungi, Selasa, menjelaskan peristiwa itu terjadi ketika pihaknya mendapatkan laporan bahwa di dalam lapas tersebut terdapat seseorang yang mengendalikan narkoba.
"Jadi pas tanggal 12 Oktober kami dapatkan laporan adanya transaksi jual beli narkoba yang diduga melibatkan warga binaan Rutan Kotabumi, akhirnya petugas berhasil menangkap tersangka Rudi Irawan," kata dia.
Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap lagi satu orang warga binaan rutan tersebut dan juga salah seorang oknum polisi berpangkat brigadir yakni AS, anggota Dokkes Polres Lampung Utara.
"Setelah kami kembangkan, tim berhasil menangkap dua orang, satu orang narapidana dan satu lagi oknum anggota Dokkes Polres Lampura," katanya pula.
Menurut Andri, saat ini dua orang tersangka itu berada di Mapolres Lampung Utara, namun untuk oknum anggota polisi telah diserahkan ke Bidpropam Polda Lampung.
"Yang dua di mapolres, untuk oknum anggota sudah kami serahkan ke Bidpropam Polda," katanya pula.
Kabid Propam Polda Lampung Kombes Hendra Supriyatna membenarkan hal tersebut.
Baca Juga: Nekat Jual Sabu, Pria Pengangguran Diringkus Polisi
"Sudah, ada di kami oknum anggota inisial AS itu, sekarang lagi di Binsus, sabar masih kami proses," katanya pula. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029